PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperbaharui komitmen dalam pelayanan dan integritas. Hal ini lewat penandatangan pakta integritas bersama seluruh pejabat dan jaksa di Gedung Adi Satya Wicaksana, Pekanbaru, Rabu (12/2/2025).
Penadatanganan ini dimulai dengan apel yang langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas. Pada kesempatan itu Akmal Abbas menekankan upaya mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus menjadi komitmen bersama.
"Komitmen dalam mewujudkan WBBM bukan hanya sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam setiap aspek pelayanan. Mari kita jaga integritas dan beri pelayanan terbaik dan laksanakan penegakan hukum yang profesional," ucapnya.
Apel Integritas yang digelar di halaman Kantor Kejati Riau itu menurut Akmal Abbas asebagai bagian dari pengingat bahwa mewujudkan Zona Integritas WBBM adalah tujuan bersama dan butuhkan komitmen semua elemen kejaksaan.
Akmal Abbas menjadi yang pertama membubuhkan tandatangan Pakta Integritas tersebut. Kemudian disusul Wakil Kajati Riau dan PJU di lingkungan Kejati Riau.
Apel Integritas ini juga diisi dengan penyematan ban lengan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan, serta penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pegawai. Apel Integritas ini, seperti ditambahkan Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, merupakan upaya nyata kejaksaan untuk menciptakan birokrasi yang bersih.
"Ini menjadi langkah nyata Kejati Riau dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan dan melayani, sejalan dengan visi mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kejaksaan," jelas Zikrullah.
Editor : Rinaldi