Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PHR Segera Tangani Kebocoran Pipa Minyak

Rindra Yasin • Selasa, 3 Juni 2025 | 10:24 WIB
Petugas PHR melakukan perbaikan pipa bocor di daerah Sintong Kecamatan  Tanah Putih, Senin (2/6/2025).
Petugas PHR melakukan perbaikan pipa bocor di daerah Sintong Kecamatan Tanah Putih, Senin (2/6/2025).

RIAUPOS.CO - Pipa aliran minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang berada di lapangan Ubi Sekeladi dan Tunas, di Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, mengalami kebocoran.

Akibatnya, minyak sempat meluber dan menyasar ke rumah warga terdekat pada Ahad (1/5) malam.

Dari rekaman video warga yang tersebar di media sosial, terlihat luapan minyak berwarna hitam yang mengeluarkan asap tipis. Sementara itu, terdengar suara warga yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di kilometer satu (KM 1).

"Kebocoran pipa di kilo satu," ujar seorang warga dalam video tersebut.

Warga Sintong, Rudi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadiannya tadi malam, ada satu rumah terdampak, tapi pihak PHR sudah turun sejak tadi malam," katanya, Senin (2/6).

PHR sejauh ini telah melakukan penanganan kebocoran pipa produksi dari sumur minyak lapangan Ubi, Sekeladi, dan Tunas pada Ahad malam. Pipa berukuran 20 inci tersebut terletak di Jalan Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Hal itu diterangkan oleh Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida.

"PHR telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kebocoran, membersihkan area lokasi kejadian, serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Eviyanti.

Saat ini, lanjutnya, alat berat telah dikerahkan untuk menangani pipa bawah tanah yang bocor. Tidak ada korban ataupun dampak lebih luas dalam kejadian ini.

"Area ini berada di lahan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PHR. Di lokasi pipa bocor ini, masyarakat telah menimbun dan mengecor di atas pipa," jelasnya.

PHR juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam mematuhi jarak aman minimum, berupa ruang terbuka antara pipa penyalur dengan bangunan atau tanaman di sekitarnya. Jarak aman yang dianjurkan adalah sekitar sembilan meter dari sisi terluar pipa ke kiri dan kanan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas langsung di atas pipa, termasuk menimbun atau mengecor pipa.

"PHR terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi kebocoran atau aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas. Laporan dapat disampaikan melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123," pungkasnya.

 

Laporan Zulfadhli, Sintong

Editor : Rindra Yasin
#pipa bocor #PHR #Pertamina Hulu Rokan