PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (24/7/2025). Mulai dari Wakil Kajati (Wakajati), sejumlah asisten hingga enam kepala kejaksaan negeri (kajari).
Bisa dirinci yang dilantik, Dedie Tri Hariyadi sebagai Wakajati Riau, Marlambson Carel Williams sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Sapta Putra sebagai Asisten Intelijen, Dwi Astuti Beniyati sebagai Asisten Pengawasan dan Otong Hendra Rahayu sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).
Sementara untuk Kejaksaan Negeri (Kajari), yang dilantik Silpia Rosalina sebagai Kajari Pekanbaru, Nadda Lubis sebagai Kajari Bengkalis, Dwianto Prihartono sebagai Kajari Kampar, Rabani Meryanto Halawa sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul), Ricky Makado sebagai Kajari Kepulauan Meranti, dan Siswanto AS sebagai Kajari Pelalawan.
Kajati Akmal pada kesempatan yang sama turut melantik Koordinator di Kejati Riau. Mereka adalah Andrie Wahyu Setiawan, Farouk Fahrozi dan Bayu Novrian Dinata.
Kepada para pejabat yang dilantik Akmal Abbas menekankan penting bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas. Ia juga mengingatkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Riau.
''Saudara-saudara adalah insan Adhyaksa terpilih. Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap kemampuan, dedikasi dan integritas yang telah saudara tunjukkan selama ini,'' Akmal Abbas mengingatkan.
Akmal menegaskan, rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Tujuannya adalah penyegaran struktur dan menjawab tantangan institusional, sekaligus mendukung pencapaian visi-misi Kejaksaan.
Pelantikan ini diharapkan Akmal Abbas sebagai momentum pembaruan semangat kerja seluruh jajaran Adhyaksa di Riau, demi tegaknya supremasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.
Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal