Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

11.838 Napi di Riau Terima Remisi Kemerdekaan RI ke-80, 330 Langsung Bebas

Hendrawan Kariman • Senin, 18 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar (dua dari kiri), menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan ke-80 RI secara simbolis kepada wakili napi penerima, Ahad (17/8/2025)
Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar (dua dari kiri), menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan ke-80 RI secara simbolis kepada wakili napi penerima, Ahad (17/8/2025)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menjadi berkah bagi 11.838 narapidana (napi) di seluruh lapas dan rutan di Riau. Terutama bagi 330 diantara mereka yang dinyatakan langsung bebas.

Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjenpas) Riau Maizar, menyerahan remisi khusus ini secara simbolis pada Ahad (17/8/2025). Prosesi ini berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI.

Maizar menerangakan, remisi tahun ini sedikit istimewa dari Hari Kemerdekaan biasa. Karena para napi juga menerima Remisi Dasawarsa. Pengurangan masa tahanan kategori ini diberikan khusus setiap 10 tahun Peringatan Hari Kemerdekaan RI.

''Sebanyak 11.838 menerima Remisi Umum. Sedangkan 11.636 mendapatkan Remisi Dasawarsa sebagai wujud penghargaan atas prestasi, dedikasi dan kedisiplinan mereka selama menjalani pembinaan,'' kata Maizar.

Maizar merinci, penerima remisi tahun ini, sebanyak 10.353 menerima Remisi Khusus I. Sementara yang menerima Remisi Khusus II berjumlah 330 orang dimana dua diantaranya merupakan napi anak.

Ia menegaskan pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar penerima terus menunjukkan perilaku positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.

''Remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang berprestasi, berdedikasi dan disiplin. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan siap berkontribusi positif bagi bangsa,'' ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pemberian remisi ini. Ia menegaskan bahwa kesempatan kembali ke masyarakat harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

''Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Tapi ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik,'' ungkapnya.

Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#Remisi HUT ke 80 RI #Gubri abdul wahid #napi langsung bebas #Terima Remisi