Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diduga Tersandung Kasus Korupsi dan Penipuan Penerimaan Honorer, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan Polres

Abu Kasim • Senin, 15 September 2025 | 18:30 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Diduga tersandung kasus korupsi dan dugaan penipuan penerimaan honorer, mantan Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis berinisial HI (52) ditahan di Polres Bengkalis, Senin (15/9/2025).

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan yang dikonfirmasi terkait penahanan mantan Kasatpol PP Bengkalis membenarkan. Di mana tersangka ditahan, karena terkait digaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP.

“Benar. Untuk lengkapnya ke penyidik reskrim ya. Karena prosesnya masih berlanjut,” ujar singkat AKBP Budi Setiawan.

Sedangkan Tim Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bengkalis sudah menyelidiki perkara dugaan korupsi anggaran kegiatan tahun anggaran 2021 dan 2022 sebesar Rp4 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis.

Anggaran kegiatan tersebut, bagian dari belasan miliar anggaran rutin Satpol-PP yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis 2021-2022.

Terkait pengusutan perkara tersebut, beberapa orang anggota, Kepala Bidang (Kabid) dan Kasubag di Satuan Polisi Pamong Praja sudah dimintai keterangan. Bahkan mantan Kasatpol PP Hengki Irawan sudah dimintai keterangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan yany dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berintegritas, dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Bengkalis, pihkanya menekankan pentingnya kinerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dalam konteks penahanan tersangka, AKBP Budi Setiawan membenarkan informasi tersebut, namun meminta untuk informasi lebih lanjut agar menghubungi bagian reskrim. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Bengkalis untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus hukum.

Kasus dugaan Tipidkor Satpol-PP Bengkalis yang menyeret nama mantan Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan, sebagai tersangka tentunya menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bengkalis.

Dengan penahanan yang dilakukan oleh Polres Bengkalis, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

 

Ia menegaskan, penahanan mantan Satpol PP menjadi langkah konkret dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, sebelumnya mantan Kakan Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan ketika dikonfirmasi sempat membenarkan perkara tersebut tengah bergulir di Tipikor Polres.

Namun kata tersangka, tidak menjelaskan jumlah anggaran rutin dan anggaran kegiatan di OPD yang dipimpinnya. "Ya, masih jalan bang, sakit kepala," ucapnya kala itu.

Namun terkait penahanan dirinya oleh Polres Bengkalis, Riaupos.co belum bisa mengkonfirmasi dirinya karena masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Tipikor Polres Bengkalis. (ksm)

Editor : M. Erizal
#Hengki irawan ditahan #polres bengkalis #dugaan korupsi #kapolres bengkalis #Temuan inspektorat bengkalis #mantan Kepala Satpol PP Bengkalis #Penipuan penerimaan honorer bengkalis #dugaan penipuan #Kasus kasatpol pp bengkalis hengki irawan