Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berkurang Rp200 M, APBD P Riau Disepakati Rp9,4 T

Soleh Saputra • Jumat, 26 September 2025 | 11:06 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Riau Ahmad Tarmizi saat meneken Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Riau Ahmad Tarmizi saat meneken Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, Kamis (25/9). 

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepakat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp9,4 triliun. Hal ini tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota lainnya. Dari Pemprov Riau hadir Gubernur Riau Abdul Wahid serta beberapa pejabat utama.

KUA-PPAS perubahan adalah dokumen pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD memuat kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran yang kemudian ditandatangani kesepakatannya antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, dan digunakan sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. 

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengungkapkan, ada penurunan anggaran dari APBD murni 2025 yang sebelumnya Rp9,6 triliun, turun Rp200 miliar menjadi Rp9,4 triliun. “Ada kegiatan dana alokasi khusus (DAK) yang tidak terserap. Jadi dari Rp380 miliar DAK, sekarang hanya tinggal sekitar Rp200 miliar,” ucap Kaderismanto.

Sebelumnya, Kaderismanto sempat memastikan seluruh persoalan tunda bayar yang ada di Pemprov Riau diselesaikan pada APBD Perubahan tahun ini. Kepastian ini disampaikan Kade, panggilan akrab Kaderismanto agar tidak ada lagi persoalan keuangan yang berimbas kepada APBD 2026 nanti.

“Memang ada tunda bayar yang mesti diselesaikan kepada pihak ketiga. Kemudian ada tunda dan kurang salur. Ini semua akan kita selesaikan. Kemudian sesuai LHP BPK (laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) juga ada uang pajak terpakai pada tahun 2024,” ujarnya.

Salah satu langkah yang diambil dewan, lanjut dia adalah dengan melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan. Termasuk juga dengan meniadakan kegiatan pokok pikiran (pokir) dewan. Ia bahkan meminta masyarakat turut bersabar demi menyelesaikan semua persoalan keuangan yang ada di Pemprov Riau. “Biar kita bersabar sedikit pada tahun 2025 ini. In sya Allah nanti 2026 akan kita maksimalkan kembali,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, APBD-P 2025 yang diusulkan fokus untuk menyelesaikan utang dan tunda bayar tahun anggaran 2024. Hal ini mengingat adanya kewajiban tunda bayar yang baru diketahui pada pertengahan tahun 2025 ini.

“APBD perubahan ini kita sebut perapian. Kenapa harus kita rapikan? Karena kita baru tahu ada tunda bayar. Tentu kita harus mengelola penyelesaian utang. Kita rapikan utang ini bagaimana bisa terbayarkan dan diakui, masuk dalam belanja kita,” ungkap Syahrial.

Ia menyebutkan, tunda bayar sudah mulai diangsur melalui pergeseran anggaran 2025. Namun, belum semuanya yang dibayarkan. “Oleh sebab itu, melalui APBD perubahan ini semuanya bisa diselesaikan sehingga tidak ada lagi yang tunda bayar,” katanya.

Selain memprioritaskan tunda bayar, Pemprov Riau juga mengutamakan belanja wajib di tahun berjalan sehingga tidak ada lagi belanja wajib yang belum terselesaikan. “Itu kewajiban yang harus kita bayarkan, kemudian belanja di tahun berjalan. Kita harus menyelesaikan belanja di tahun berjalan supaya tidak terjadi tunda bayar,” jelasnya.

Selain itu kata Syahrial, Gubernur Riau juga mengutamakan penggunaan APBD perubahan untuk pemeliharaan jalan. Pemeliharaan jalan di masing-masing UPT harus tetap berjalan. “Itu yang kita diskusikan dengan DPRD,” sebutnya.(das)

Editor : Bayu Saputra
#gubernur riau #dprd riau #riau #APBD P 2025