PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Senin (3/11). Namun, identitas dan jumlah tersangka baru akan diumumkan Rabu (5/11) hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, modus yang ditemukan berupa pembagian ‘’jatah preman’’ atau ‘’japrem’’ dari penambahan anggaran di dinas PUPR, termasuk sekian persen untuk kepala daerah.
anggaran di dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘’japrem’’, jatah preman gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah, nah itu modus-modusnya,” kata Budi di Gedung KPK RI, Selasa (4/11).
Meski modusnya telah teridentifikasi, Budi belum merinci detail lingkup pemerasan, apakah ditujukan kepada pejabat OPD, pihak swasta atau pejabat daerah lainnya. “Itu nanti detail ya, masuk ke materi, besok kami akan jelaskan selengkapnya,” katanya.
Budi Prasetyo mengatakan, proses ekspose kasus telah selesai dilakukan. “Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka. Tapi siapa dan berapa orangnya yang ditetapkan tersangka, besok (hari ini, red) kami sampaikan ya,” ujarnya.
Budi menegaskan, total sudah 10 orang yang diperiksa terkait OTT ini, dan hingga berita ini diterbitkan pukul 00.00 WIB, belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, termasuk terhadap Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Orang nomor satu di Riau ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB mengenakan kaos putih dan masker. Ia dikawal ketat sejumlah petugas keamanan. Begitu turun dari kendaraan, kader PKB ini tampak menunduk dan berjalan cepat menuju pintu masuk utama gedung tanpa menanggapi pertanyaan wartawan.
Setibanya di lobi utama, petugas langsung mengarahkan Abdul Wahid ke lantai dua untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambil menutup akses wartawan yang mencoba mendekat. Bersama Wahid ada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dibawa. Sebagian pihak lain masuk melalui pintu belakang.
Berdasarkan manifest penerbangan, Abdul Wahid dan rombongan sejumlah pejabat Pemprov Riau diterbangkan dari Pekanbaru menggunakan pesawat Citilink QG 937 pukul 06.05 WIB. Rombongan itu termasuk, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR-PKPP Khairil Anwar.
Selain Abdul Wahid dan pejabat pemerintah, kader PKB Tata Maulana menyerahkan diri ke KPK Selasa (4/11) sekitar pukul 18.56 WIB. Mengenakan kaus merah, ia langsung digiring ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Budi menyebut Tata Maulana adalah pihak swasta yang dikenal sebagai orang kepercayaan gubernur.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur. Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik berjumlah 10 orang,” tambah Budi.
KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang dalam berbagai mata uang, jika dirupiahkan melebihi Rp1 miliar lebih. “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling,” jelas Budi.
Menanggapi kabar OTT tersebut, PKB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar menegaskan, pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“PKB menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Prinsip kami jelas, pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara profesional, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya. Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat.
Aktivitas Kantor Gubernur Normal, ASN Tetap Diminta Utamakan Pelayanan Aktivitas Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru tampak berjalan normal, Selasa (4/11). Sejumlah kendaraan keluar masuk kompleks kantor dengan penjagaan petugas keamanan seperti biasa. Meski publik dihebohkan OTT KPK ini suasana di lingkungan kantor tetap kondusif.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tampak tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Ruangan kerja Gubri yang berada di lantai 2 kantor juga tampak sepi. Hanya ada petugas Satpol PP yang berjaga seperti hari-hari biasanya. Tidak tampak ada penjagaan khusus untuk pada ruangan tersebut, termasuk penyegelan yang dilakukan oleh pihak KPK.
Sementara itu, Ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan yang berada di lantai 8 Gedung Dinas PUPR di Jalan SM Amin, Pekanbaru disegel oleh petugas KPK, Selasa (4/11). Stiker segel berwarna putih ditempel tepat di bagian gagang pintu.
Pada stiker itu tertulis kata “DISEGEL” dengan huruf berwarna merah mencolok, lengkap dengan logo KPK, tanda tangan petugas, serta tanggal penyegelan. Tidak hanya ruang kerja kepala dinas, ruang rapat yang berada persis di sampingnya juga turut disegel oleh petugas.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi meminta para ASN untuk tetap menjalankan tugas dan pelayanan seperti biasa. “Karena ini sudah menjadi konsumsi publik (OTT KPK di Riau), pertama Pemprov Riau menyampaikan rasa prihatin dengan peristiwa yang terjadi. Kemudian pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terhenti,” imbaunya.
Syahrial Abdi kembali menegaskan bahwa semua fungsi pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Rapat-rapat yang sudah teragendakan juga hendaknya tetap dilaksanakan dan tidak ditunda. “Kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Terkait proses hukum, pihaknya atas nama pemerintah mendukung apapun proses yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan siap menerima petunjuk apapun yang disampaikan nantinya. “Untuk proses hukum, kami mendukung apapun yang dilakukan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami siap menerima petunjuk apapun yang selanjutnya harus kami lakukan,” sebutnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025) siang saat pimpinan dinas sedang menggelar rapat bersama kepala UPT I hingga VI. Tim penyidik langsung mengamankan sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Korban dan Pelaku Terguncang Secara Psikis Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel MPsi menanggapi kondisi Gubri yang dibawa KPK ke Jakarta, Selasa (4/11). Menurut Reza, sesungguhnya bukan hanya korban, tapi pelaku pidana pun bisa terguncang secara psikis.
“Manifestasinya beragam. Ada yang berupa perasan menyesal dan bersalah. Ada pula yang kebingungan. Juga ada yang marah dan agresif,” ujar putra Riau sekaligus orang Indonesia pertama yang meraih gelar Master Psikologi Forensik dari Universitas Melbourne pada tahun 2003 lalu.
Reza yang menetap di Jakarta sempat melihat retreat Gubernur Riau Abdul Wahid serta kepala daerah se-Indonesia di Magelang. “Dulu, saat menyaksikan retreat kepala daerah di Magelang, saya justru membatin, siapa yang akan menjadi kepala daerah pertama yang diciduk KPK?” ujar Reza.
Menurut Reza, andai Gubri positif menjadi tersangka tipikor, maka terjawab sudah, “Ternyata orang kampung sendiri yang menjadi salah satu pembuka jalan,” kata Reza. Soal pemeriksaan atau diminta keterangan oleh KPK, apa yang dirasakan Abdul Wahid akan menentukan apa yang nantinya dia katakan ke penegak hukum.
“Jika menyesal dan merasa bersalah, dia akan buka semua. Bahkan tanpa susah payah ditanya penyidik. Andai bingung, keterangannya bisa berubah-ubah sehingga penyidik pun bisa menganggapnya tidak kooperatif dan menghambat proses penegakan hukum. Kalau marah, dia akan tunjuk kambing hitam dan tuding sini sana,” terang Reza.
Disebutkan Reza, apabila Gubri tidak bersalah, bebaskanlah dia dari proses pidana. “Namun kini kita sudah punya gambaran, betapa kepemimpinannya yang baru berumur delapan bulan ternyata belum mampu membentuk kesanggupan jajaran Pemprov Riau untuk menjauhi korupsi,” kata Reza.
“Sebaliknya, kalau Wahid terbukti melakukan korupsi, Mari kita ikhlaskan dia dihukum seberat-beratnya. Mungkin itulah jawaban Allah SWT atas ratapan seorang ASN Riau yang saya terima lewat WA,” tambahnya.
Reza mengatakan Abdul Wahid tak usah terlalu kecil hati. “Kalau dia kelak disidangkan karena didakwa melakukan korupsi, berharaplah diberi abolisi atau pun amnesti. Jadi berjuanglah sebaik-baiknya, baik di ruang pengadilan maupun di ruang hati Presiden,” kata Reza.(yus/sol/rul/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru dan Jakarta
Editor : Rindra Yasin