Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BNNP Riau Bongkar Peredaran Gelap Narkoba di Dumai

Joko Susilo • Jumat, 28 November 2025 | 19:00 WIB
BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai saat bersiap melakukan operasi gabungan penggeledahan di tiga lokasi
BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai saat bersiap melakukan operasi gabungan penggeledahan di tiga lokasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kota Dumai dan menyita sabu serta ganja dari hasil operasi penindakan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan bermula pada Minggu (23/11/2025), ketika Tim Dakjar BNNP Riau menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Medang Kampai. Tim kemudian bergerak ke Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

“Hasil informasi awal yang kami terima dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti di lapangan. Dari sana kami menemukan adanya jaringan yang mengarah pada beberapa lokasi lain,” ujar Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung Jumat (28/11/2025).

Dari interogasi terhadap para pelaku, tim mengantongi identitas Target Operasi (TO) berinisial W, hingga dilakukan pengembangan. Pada Selasa (25/11/2025), BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melakukan operasi gabungan penggeledahan di tiga titik.

Lokasi tersebut meliputi Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Kegiatan penggeledahan kami lakukan secara serentak sebagai langkah menekan ruang gerak jaringan ini. Kami mengerahkan personel dari berbagai instansi agar operasi berjalan maksimal,” kata Chris.

Dalam operasi ini, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lain yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya. (ilo)

Editor : M. Erizal
#peredaran gelap narkoba #bnnp riau #peredaran narkoba #Narkoba di dumai