Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir

Soleh Saputra • Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46 WIB

Masyarakat antre membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kubang, Kampar, Senin (15/12/2025).
Masyarakat antre membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kubang, Kampar, Senin (15/12/2025).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau berakhir, Senin (15/12). Sejak pagi, antusiasme masyarakat terlihat meningkat signifikan di berbagai Kantor Samsat, baik di ibu kota provinsi maupun di kabupaten dan kota.

Sejumlah layanan Samsat dipadati wajib pajak yang ingin memperoleh keringanan. Petugas memberikan pelayanan secara optimal agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar. Menjelang berakhirnya pelayanan di pukul 16.00 WIB, antrean di Kantor Samsat mulai menurun.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini. Antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak,” katanya. Ia juga menegaskan program pemutihan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga karena tidak dilaksanakan setiap tahun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran karena pajak di lain kesempatan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.

“Dengan berakhirnya program pemutihan denda pajak ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor masyarakat dapat terus terjaga ke depannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Provinsi Riau,” sebutnya.(sol)

Editor : Arif Oktafian
#denda pajak #bera terkini #riau #pemutihan