PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menyelidiki penyebab kematian gajah yang ditemukan dj areal Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Terbaru, gajah yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai tersebut, disebut-sebut menjadi korban perburuan.
Hal ini terungkap dalam ekspos yang digelar Polda Riau siang ini, Jumat (6/2/2026). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyebutkan, sesaat setelah mendapat informasi temuan bangkai gajah, tim dari Subdit IV dan Polres Pelalawan langsung mendatangi lokasi.
Kata dia, penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk orang pertama yang menemukan bangkai gajah di areal HTI tersebut. Pihaknya juga tengah menunggu hasil analisa lanjutan dari nekropsi serta hasil uji laboratorium forensik.
“Perlu kami sampaikan bahwa gajah ini merupakan gajah liar yang melintas di jalur mereka biasa. Jadi bukan gajah dalam pengawasan maupun penanbkaran,” sebut Kombes Ade.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengatakan pihaknya menemukan dua potongan logam yang diduga kuat merupakan proyektil peluru senjata api.
Proyektil tersebut disebut dia diduga berasal dari senjata rakitan yang digunakan untuk melumpuhkan sang gajah.
“Ada dua proyektil berbahan logam tembaga kuningan. Senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman karena diduga senjata rakitan,” paparnya.
Editor : M. Erizal