Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wujudkan Kebijakan Hukum Berkualitas, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik

Hendrawan Kariman • Jumat, 6 Februari 2026 | 19:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi pejabat utama mengikuti sosialisi Permenkum No 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum, Jumat (6/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi pejabat utama mengikuti sosialisi Permenkum No 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum, Jumat (6/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan di daerah. Salah satu wujudnya dengan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Ia turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, serta jajaran terkait dari Ruang Rapat Kakanwil.

Kegiatan dibuka dengan arahan strategis dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Andry Indrady. Ia menekankan pentingnya standardisasi dalam setiap tahapan kebijakan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan parameter hukum nasional.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Yuditia Nurimaniar yang membedah teknis implementasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025. Pakar kebijakan publik Riant Nugroho turut jadi pembicara.

Ia memaparkan perspektif akademik mengenai prinsip partisipasi publik dalam penguatan kualitas kebijakan.

Melalui regulasi terbaru ini, Kemenkum berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas. Tetapi juga didukung oleh data yang akurat serta melibatkan peran serta publik secara bermakna.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap tata kelola kebijakan ini sangat penting dalam memberikan pelayanan dan menyusun telaahan hukum di Riau.

''Penerapan Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 adalah langkah nyata kita untuk meninggalkan cara-cara lama dalam merumuskan kebijakan. Kemenkum Riau berkomitmen akan menerapkan prinsip partisipasi publik dan transparansi sebagaimana yang ditekankan dalam sosialisasi tadi,'' tegasnya.

Rudy Hendra juga menekankan, Kanwil Kemenkum Riau ingin setiap kebijakan hukum yang diimplementasikan di Bumi Lancang Kuning benar-benar berkualitas, solutif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan penguatan tata kelola ini Kanwil Kemenkum Riau, sebut Rudy Hendra, optimistis dapat menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan profesional dalam menghadapi dinamika hukum di masyarakat.

Editor : M. Erizal
#kebijakan publik #kemenkum riau #Kanwil Kemenkum Riau