Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanwil Imigrasi Riau Canangkan Zona Integritas, Imigrasi Pekanbaru Raih Penghargaan Ombudsman RI

Hendrawan Kariman • Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:35 WIB
Disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Agung Prianto (kiri), Kepala Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama
Disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Agung Prianto (kiri), Kepala Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Riau secara resmi melaksanakan Penandatanganan Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Provinsi Riau.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Agung Prianto menegaskan, pencanangan Zona Integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi Riau.

''Pencanangan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,'' kata Agung.

Agung juga berharap capaian yang diraih Kantor Imigrasi Pekanbaru dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPT Keimigrasian di Riau untuk meraih predikat WBK/WBBM secara berkelanjutan.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada momen yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga menerima Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI. Imigrasi Pekanbaru mendapat nilai kualitas 'Sangat Baik' pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Plakat yang yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen peningkatan mutu pelayanan publik.

Bambang mengatakan, hasil penilaian dan penghargaan ini hasil dari keseriusan jajaran Imigrasi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ia menilai kualitas layanan keimigrasian, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, patut dijadikan contoh.

''Penghargaan Opini ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen dan konsistensi dalam mencegah maladministrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas,'' ujar Bambang.

Terkait penghargaan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan mengungkapkan rasa syukur. Ia juga menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Baca Juga: Curi Kayu di Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling, Dua Pelaku Diamankan Polsek Singingi Hilir

''Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,'' ungkap Ryang.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#imigrasi pekanbaru #zona integritas #Penghargaan Ombudsman RI #Kanwil Imigrasi Riau