PEKANBARU (rIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Muliardi, memastikan bahwa penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik.
Hal ini ditegaskan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya menjaga mutu layanan di tengah perubahan pola kerja.
Kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN guna mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: (SALAH) Trump Peringatkan Indonesia soal Penarikan Diri dari Board of Peace
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Muliardi.
Ia menegaskan kepada seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala KUA, penyuluh agama, penghulu, hingga madrasah, untuk tetap memberikan layanan maksimal. Menurutnya, pelayanan dapat dilakukan melalui kombinasi tatap muka dan sistem digital.
Digitalisasi layanan, lanjut Muliardi, menjadi strategi utama dalam menjawab tantangan tersebut. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan transparan.
Baca Juga: SPPG Mandiri di Kepulauan Meranti Bertambah, 21 SPPG Wilayah Terpencil Bakal Beroperasi
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan. Informasi layanan juga harus tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” tambahnya.
Di samping itu, Muliardi juga mengingatkan pentingnya budaya kerja yang adaptif di lingkungan Kemenag Riau. Ia mendorong ASN untuk menerapkan prinsip efisiensi, termasuk dalam penggunaan listrik di lingkungan kerja.
Seluruh satuan kerja, baik di Kanwil, Kemenag kabupaten/kota, KUA, maupun madrasah, diminta lebih bijak dalam memanfaatkan energi sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber daya.
Baca Juga: Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi
Dengan penguatan digitalisasi dan budaya kerja adaptif tersebut, pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau diharapkan tetap berjalan optimal dan responsif meskipun pola kerja ASN mengalami penyesuaian.
Editor : M. Erizal