PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan beberapa pemerintah kabupaten/kota mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026). Kinerja aparatur sipil negara (ASN) tetap diawasi oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, WFH bukan berarti kebebasan tanpa batas. “Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota,” tegas Agung, Jumat (10/4). Menurutnya, sistem kerja dari rumah tetap berada dalam pengawasan ketat.
Setiap ASN wajib menjalankan tugas yang diberikan dan kepala OPD diminta aktif mengontrol sekaligus mengevaluasi kinerja pegawainya. Pengawasan itu bukan sekadar formalitas. Kepala OPD diminta tidak hanya memberi tugas, tetapi juga memastikan ada hasil yang dilaporkan oleh ASN yang bekerja dari rumah. “Bukan dilepas begitu saja. Harus ada tugas, dan harus ada hasil yang dikembalikan,” jelasnya.
Baca Juga: WFH Berdampak, Lalu Lintas HR Soebrantas Sore Hari Terpantau Lebih Lancar
Agung juga mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan WFH akan menjadi bahan evaluasi serius. Terlebih jika ada ASN yang memanfaatkan kebijakan ini untuk bepergian ke luar kota tanpa izin. Meski bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
ASN yang bertugas di sektor pelayanan bahkan diminta tetap siaga, dan siap hadir jika sewaktu-waktu diperlukan masyarakat. “Pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu. Pekanbaru ini sangat dinamis, masyarakatnya aktif. Jadi WFH ini bukan berarti mengurangi pelayanan,” ujarnya.
Saat penerapan perdana kemarin, kantor OPD bidang administrasi tampak kosong. Namun khusus bagi unit kerja pelayanan tetap bekerja seperti biasa. Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru berjalan seperti biasanya. Pantauan Riau Pos, terlihat puluhan warga silih berganti datang untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Pemkab Pelalawan Mulai Berlakukan WFH Perdana, BKPSDM Pastikan Lakukan Kontrol
Salah seorang warga bernama Nova Amalia (39) mengaku takut sempat khawatir ketika Pemko Pekanbaru mulai menerapkan para WFH. Namun setelah sampai di MPP, ternyata layanan administrasi penduduk tetap berjalan. “Tadi (kemarin, red) sempat takut layanan ikut dipersingkat karena WFH. Tapi, Alhamdulillah tidak. Semuanya masih buka. Hanya saja layanan online yang masih belum bisa diakses karena kendala teknis,” katanya.
Kepala Disdukcapil Irma Novrita menjelaskan, instansi yang dipimpinnya merupakan unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga seluruh pegawai tidak masuk dalam kategori ASN yang melakukan WFH setiap Jumat.
“Semua layanan kami tetap berjalan seperti biasanya. Kebetulan kami tidak masuk dalam kategori ASN yang WFH, jadi semuanya tetap masuk dan melayani masyarakat,” ucapnya.
Irma menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apalagi layanan online tengah bermasalah. “Layanan online kami bermasalah, jadi kami menerapkan dua sif kerja bagi ASN agar bisa membantu masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), OPD pelayanan publik yang mencakup administrasi dan nonadministrasi lainnya ini memerlukan kehadiran langsung pegawainya untuk melayani masyarakat.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK menyebutkan, pihaknya mengikuti ketentuan yang telah tercantum dalam SE Kemendagri dan sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. “Pelayanan di DPM-PTSP berjalan dengan lancar. Kita mengikuti arahan pimpinan tentang penyesuaian transformasi budaya kerja ASN,” kata Vera.
Dikatakannya, untuk unit perizinan khusus pada Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang berada di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning, tetap melaksanakan kerja di kantor atau Work from Office (WFO). “Untuk pelayanan tetap dilaksanakan secara WFO. Namun, dengan memperhatikan penerapan perilaku hemat energi. Pelayanan tidak mengalami perubahan jadwal, mulai dari pukul 08.00-16.30 WIB,” ujarnya.
Demikian juga di Pelalawan. ASN OPD pegawai yang menjalankan tugas administratif dan tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik menjadi prioritas dalam penerapan WFH. “Meski demikian, ada juga yang masih bekerja di kantor atau WFO. Dan pembagiannya sudah jelas,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan Darlis, Jumat (10/4).
Diungkapkannya, ASN yang tetap bekerja dari kantor adalah yakni para pejabat eselon II, pejabat eselon III, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa. Kemudian beberapa instansi dan unit layanan publik dan kedaulatan juga tidak WFH.
ASN yang WFH tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dengan beberapa aturan yang mengikat. Di antaranya senantiasa mengaktifkan alat komunikasi sebagai sarana pelaksanaan tugas dari atasan kepada bawahan. Merespons pesan atau panggilan dari pimpinan dan menelepon kembali paling lama 15 menit apabila telepon tidak terjawab.
ASN juga harus tetap sedia dan siap jika sewaktu-waktu apabila diminta untuk bekerja atau menghadiri acara, maupun tugas kedinasan lainnya. “Untuk kehadiran tetap sesuai dengan jam kerja masuk dan pulang, melalui aplikasi online dengan titik koordinat dari rumah,” ujarnya.
Ia memastikan telah melakukan kontrol terhadap WFH perdana, Jumat (10/4) sehingga bisa dievaluasi dan diperbaiki agar tujuan maupun sasaran WFH bisa tercapai sesuai arahan pemerintah pusat. ‘’Pengawasan terhadap kinerja pegawai tetap dilakukan secara ketat melalui sistem pelaporan dan evaluasi berkala,’’ tegasnya.
Di Kampar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) juga menerapkan WFH dan WFO. Dari total 196 pegawai, sekitar 75 persen bekerja dari rumah, sementara 25 persen lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor.
Pelaksanaan WFO dipusatkan di ruang sekretariat umum guna mempermudah koordinasi serta memastikan pekerjaan administratif tetap berjalan optimal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar Helmi menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada surat edaran Bupati Kampar.
“Kami menerapkan sistem kerja fleksibel. Sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, namun tetap terkontrol melalui laporan berkala. Sedangkan pegawai yang WFO difokuskan pada tugas yang membutuhkan kehadiran langsung, terutama di bidang administrasi,” ujar Helmi, Jumat (10/4).
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak mengurangi kinerja pegawai. Seluruh tugas tetap dilaksanakan secara maksimal melalui sistem daring, termasuk koordinasi internal dan penyelesaian pekerjaan. “Pegawai yang WFH wajib tetap aktif, bekerja secara online dan melaporkan progres secara rutin. Tidak ada penurunan kinerja, justru kita dorong agar lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Menurut Helmi, skema ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi operasional, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. “Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Dengan pembagian ini, fungsi masing-masing pegawai bisa lebih dioptimalkan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Di Bengkalis Aktivitas Perkantoran Sepi
Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terlihat sepi. Bahkan suasana pagi di sejumlah ruas jalan, terlihat berbeda dibandingkan hari kerja biasanya, dengan tingkat lalu lintas yang cenderung lebih lengang, Jumat (10/4). Dari pantauan di beberapa kantor, hanya ada beberapa pegawai yang tetap masuk. Seperti di Mal Pelayanan Terpadu, Kantor Disdukcapil Bengkalis dan sejumlah kantor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sedangkan di Kantor Diskominfotik Bengkalis, terlihat beberapa pegawai masih bekerja, khususnya dibagian pelayanan umum. Bahkan Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno terlihat berada di ruang kerjanya. “Ya, memang ASN di kantor kami itu aturan WFH dan untuk penjabat setingkat Kadis dan sekretaris tetap masuk,” jelasnya.
Sedangkan di Kantor Mal Pelayanan Publik di Kompleks Kantor DMPTASP Bengkalis, sejumlah petugas pelayanan terlihat siaga. “Kami tetap masuk dan bagian pelayanan masyarakat tidak ada WFH dan kami tetap melayani masyarakat,” ujar Faisal, petugas pelayanan di Kantor MPP Bengkalis.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Djamalludin menyebutkan, pelaksanaan WFH perdana ini tetap berjalan efektif. “WFH berjalan lancar. Seluruh pegawai tetap melaksanakan aktivitas kerja dari rumah. Hal ini dibuktikan dengan absensi yang tetap dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem absensi tetap diberlakukan seperti hari kerja biasa, yakni dilakukan pada pagi hari, saat mulai bekerja dan kembali dilakukan pada siang atau sore hari saat jam pulang. Bahkan, absensi khusus untuk skema WFH juga telah disiapkan.
Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) juga telah melaksanakan WFH. “Iya, sejak hari ini (kemarin, red) ASN di lingkungan Pemkab Inhu sudah menjalankan WFH. Hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran Mendagri,” ujar Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, Jumat (10/4).
Selama pelaksanaan WFH, kepala OPD diminta untuk mendorong tercapainya tujuan pelaksanaan WFH. “Semoga tujuan penetapan WFH itu dapat tercapai dilingkungan Pemkab Inhu,” harapnya.
Kuansing dan Rohil Tunda
Aktivitas ANS di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) terlihat seperti biasa, Jumat (10/4). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Muradi mengatakan kalau penerapan WFH di Kuansing masih ditunda. “Sesuai arahan pimpinan, penerapan WFH Jumat ini masih ditunda,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa kajian yang perlu dibahas bersama dengan semua OPD. Seperti, terkait dengan dampak WFH terhadap efisiensi dan penghematan. Apalagi WFH diterapkan di akhir pekan. “Pimpinan khawatir WFH justru dijadikan kesempatan untuk berliburan. Jadi perlu pembahasan dengan seluruh kepala OPD dulu,” ujarnya.
Rencananya, pembahasan bersama dengan OPD diagendakan pekan depan. Membahas dampak dan efisiensi dari kebijakan WFH. “Apakah tetap diterapkan pada hari Jumat setiap pekan atau justru diterapkan pada hari lain,” paparnya.
Meski setiap ASN yang masuk dalam kebijakan WFH tetap melakukan kerja sesuai dengan tupoksi, melakukan absensi e-kinerja dan membuat laporan kerja, tetapi itu dinilai belumlah cukup.
Dari Surat Edaran yang sudah disiapkan, Bupati H Suhardiman Amby mengusulkan beberapa hal baru saat penerapan WFH. Misalnya, kegiatan gotong royong bersama para ASN di lingkungan tempat tinggalnya sehingga WFH betul-betul bermanfaaat.
Begitu juga soal sanksi yang dikenakan. “Jadi kita tunggu hasil pengkajian dan pembahasan bersama dengan OPD pekan depan seperti apa kesimpulannya,” ujarnya.
Demikian juga di Rokan Hilir (Rohil), WFH belum diterapkan dan baru direncanakan pekan depan. Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal menjelaskan, pembahasan untuk penerapan WFH telah dilaksanakan lewat rapat koordinasi bersama lintas OPD, Rabu (8/4) lalu.
‘’Untuk efektif penerapannya, Surat Edaran (SE) Bupati sedang disusun dan direncanakan akan ditandatangani oleh Bupati Rohil H Bistamam pada Senin (13/4), pekan depan,’’ ujarnya.(sol/ilo/ayi/amn/kom/ksm/fad/das)
Editor : Bayu Saputra