Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wujudkan Keadilan Bagi Kelompok Rentan, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas

Hendrawan Kariman • Rabu, 6 Mei 2026 | 16:40 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan cendramata kepada Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia dari Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Fitra Arsil, Rabu (6/5/2026). Humas Kanwil Kemenkum Riau
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan cendramata kepada Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia dari Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Fitra Arsil, Rabu (6/5/2026). Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan. 

Hal ini kembali ditegaskan dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi terkait Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kelompok Lanjut Usia, serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (6/5/2026). 

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan langsung membuka kegiatan koordinasi tersebut. Hadir sebagai pembicara kunci, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Fitra Arsil. 

Baca Juga: Peringati Persaja, Kajati Riau: Pola Pikir Jaksa Membela Kepentingan Negara dan Masyarakat

Rudy Hendra mengatakan, kegiatan sinergi ini merupakan langkah penting bagi Riau dalam menyelaraskan instrumen hukum daerah dengan standar perlindungan HAM nasional. 

"Kolaborasi bersama jajaran Kementerian Koordinator ini menjadi komitmen kita untuk menghadirkan regulasi yang inklusif di Bumi Lancang Kuning. Kita ingin memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan, terutama penyandang disabilitas, lansia, dan para pekerja migran kita yang berjuang di luar negeri," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Fitra Arsil menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dan lansia terpenuhi secara merata. Fokus utama juga diarahkan pada urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai risiko eksploitasi. 

Baca Juga: Tangkap Dua Cukong, Polda Riau Amankan 100 Ton Arang Bakau Hasil Pembabatan Mangrove Wilayah Pesisir

Selanjutnya dilaksanakan diskusi panel yang dipandu oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, dengan menghadirkan para pemantik diskusi dari jajaran Kemenko Hukum dan HAM. 

Diskusi pertama mengambil tema 'Problematika Pembentukan Peraturan Daerah terkait Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Perlindungan Pekerja Migran' oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari. 

Lalu Diskusi kedua membahas tentang 'Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah terkait Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia', yang diisi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga.

Baca Juga: Jemaah Haji Riau Gelombang I Berangsur Tinggalkan Madinah

Pada Diskusi ketiga, dibahas soal 'Urgensi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia. Diskusi diisi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. Pembahasan mencakup problematika pembentukan Perda serta strategi pemajuan hak kelompok rentan berbasis data dan kebijakan yang adaptif. 

Kegiatan sendiri turut diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Riau, Sekwan DPRD, serta para Perancang dan Penyuluh Hukum Kanwil Riau.

Editor : Rinaldi
#kelompok rentan #kemenkum riau #Kemenko Kumham Imipas