PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam operasi yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat (8/5/2026), seorang pria berinisial RP diamankan di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jalan HR Soebrantas Banjir, Banyak Sepeda Motor Terjebak dan Mogok
“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.
Saat penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kombes Putu menegaskan, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Komandan Grup 3 Kopassus Kunjungi Plt Gubernur Riau
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat justru memberikan dukungan terhadap tindakan kepolisian. Warga berdatangan ke lokasi karena merasa aktivitas di tempat tersebut telah lama meresahkan lingkungan.
“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” jelasnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Kampar, BPBD Imbau Siaga
Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, situasi berubah. Massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan pembakaran terhadap lokasi penggerebekan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujar Kombes Pandra.
Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kuasa Hukum PT SPRH
Menurutnya, aksi yang terjadi setelah pengungkapan lebih merupakan bentuk luapan emosi masyarakat terhadap aktivitas narkotika yang selama ini dianggap meresahkan.
Meski demikian, Polda Riau mengimbau masyarakat agar dukungan terhadap pemberantasan narkoba tetap dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Baca Juga: JPU Kejari Bengkalis Tuntut Hukuman Berat Dua Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Kombes Pandra juga menegaskan bahwa peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian yang sebelumnya terjadi di Panipahan.
“Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tutupnya.
Editor : M. Erizal