PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Riau, Dr H Muhammad Fakhri MAg mengingatkan masyarakat dan panitia kurban agar memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi syarat-syariat serta layak dari sisi kesehatan.
Menurutnya, hewan kurban harus berasal dari binatang ternak dan telah memenuhi ketentuan umur minimal sebagaimana diatur dalam syariat. "Syarat hewan kurban yakni binatang ternak seperti kambing umurnya sudah genap dua tahun masuk bilangan tahun ke tiga," ujar Muhammad Fakhri.
Ia menjelaskan, ketentuan umur juga berlaku bagi sapi dan kerbau. "Sapi umurnya sudah genap dua tahun masuk bilangan tahun ketiga. Juga berlaku untuk kerbau," jelasnya.
Baca Juga: Distankan Pekanbaru Laksanakan Pemeriksaan Hewan Kurban di Sejumlah Peternakan
Sementara untuk unta, usia minimalnya lebih tua dibanding hewan ternak lainnya. "Sementara untuk unta sudah genap lima tahun masuk bilangan tahun ke enam," tambahnya.
Selain usia, kondisi kesehatan hewan juga menjadi syarat penting dalam ibadah kurban. Hewan yang akan disembelih harus dipastikan sehat dan bebas dari penyakit.
"Hewan-hewan tentu dalam kondisi sehat. Tidak boleh berpenyakit apalagi penyakit menular," tegasnya.
Baca Juga: Iduladha 10 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Kemenag Gelar Sidang Isbat
Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh panitia kurban agar memastikan hewan memiliki dokumen kesehatan resmi sebelum disembelih.
"Imbauan kita terhadap seluruh panitia pastikan hewan kurban memiliki surat keterangan sehat dan layak sebagai hewan kurban," katanya.
Muhammad Fakhri juga mengingatkan bahwa hewan kurban tidak boleh memiliki cacat permanen yang dapat mengurangi kelayakan kurban. "Hewan kurban disyaratkan juga tidak memiliki cacat permanen, misal mata buta, telinga terpotong dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: 54.127 Ekor Hewan Kurban Diprediksi Akan Disembelih di Riau
Tidak hanya saat pemilihan hewan, proses penyembelihan hingga pengolahan daging juga diminta memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan pangan.
"Pelaksanaan penyembelihan hendaknya memperhatikan kesehatan daging kurban. Setelah penyembelihan hewan kurban tersebut proseslah daging dengan cara yang sehat," ujarnya.
Ia berharap, daging kurban yang dibagikan benar-benar aman dan menyehatkan masyarakat yang mengonsumsinya. "Sehingga membawa kesehatan bagi masyarakat saat dikonsumsi," tutupnya.
Editor : Rinaldi