PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (21/5/2026). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah asisten rumah tangga (ART), yang bekerja di rumah Abdul Wahid di Jakarta, bernama Ida Wahyuni.
Ida turut menyaksikan ketika Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke rumah yang beralamat di Heroboth House, Jalan Pinang 4, Pondok Rambu, Cilandang, Jakarta Selatan tersebut.
Ada puluhan benda sitaan yang menjadi barang bukti yang turut diperlihatkan pada sidang kali ini. Selain uang tunai baik dalam rupiah maupun mata uang asing, ada juga sederet tas mewah yang turut disita.
Ida menyebutkan, penyiataan itu seingatnya terjadi pada November 2025. Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ruang apa saja yang digeledah di rumah itu, Ida menyebutkan, cuma kamar Abdul Wahid. "Itu kamar pribadi ya, apa saja yang ditemukan di situ," tanya JPU KPK.
Ida menyebutkan, di dalam brangkas, setahu dirinya cuma uang dan beberapa handphone. Tidak puas dengan jawaban itu, jaksa meminta saksi mengingat-ingat kembali. "Coba saudara jelaskan barang-barang yang disita," ujar JPU KPK.
Ida kemudian menyebutkan ada emas perhiasan berlian, emas batangan dan juga tas-tas milik istri Abdul Wahid. "Barang-barang tas ini, tas bermerak kah. Ada berapa tas saudara ingat waktu itu disita," sambung JPU KPK.
Ida mengaku ia tidak ingat merek apa saja tas yang disita penyidik KPK saat itu. Jaksa kemudian kembali mencecarnya. "Kan saudara sehari-hari itu disitu, coba ingat-ingat lagi sebelum nanti kami tunjukkan semuanya," ujarnya.
Ida menjawab hanya ingat merek tas Louis Vitton yang disingkatnya sebagai LV. Karena terlihat berpikir-pikir, jaksa kemudian mengingatkannya. "Louis Vuitton, lalu? Chanel, Dior, Goyard, Balenciaga. Ada juga Prada, Hermes, itu kan," sebut JPU KPK.
Hal ini kemudian dibenarkan Ida, bahwa tas-tas berbagai mereka itu turut disita dari kamar utama rumah Abdul Wahid di ibu kota tersebut. "Tadi yang disebutkan tersebut, itu tas-tas bermerek milik siapa," tanya jaksa. "Milik ibu," jawab Ida.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Batam, Kakanwil Kemenhaj Riau Sampaikan Duka Mendalam
"Ibu siapa, istrinya Pak Wahid kan?" tanya JPU KPK yang kemudian dibenarkan saksi Ida Wahyuni.
Selain Ida Wahyuni, pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor Delta Tamtama itu turut menghadirkan tiga saksi lainnya. Yaitu mantan ajudan Abdul Wahid, Dahri Iskandar dan dua pramusaji di rumah dinas gubernur Riau, Mega Lestari dan Syahrul Amin.
Editor : Rinaldi