PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan pesta narkoba yang disebut-sebut melibatkan anak kepala daerah di Riau berinisial AF (21) menjadi sorotan publik. AF bersama 12 rekannya terjaring razia di tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Sabtu (23/5) lalu. Mereka dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
Tapi, AF dan 10 rekannya tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali. Sementara itu, pelaku lain berinisial FZR yang diduga memiliki barang bukti ganja diproses ke tahap penyidikan. Sedangkan, rekannya yang lain MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.
“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan (AF) tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” ujar Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan.
Ia menjelaskan, AF memang dinyatakan positif ganja dan etomidate. Namun, ia disebut tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung. “Kok bisa tidak menggunakan ganja tapi tiba-tiba positif? Ternyata dua tersangka lain sedang menghisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya bahkan telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang positif ganja akibat menghirup asap di ruang tertutup. “Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap dari udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” katanya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru dr Indra Yovi SpP(K) menjelaskan, seseorang bisa saja terpapar asap ganja dan dinyatakan positif tanpa menghisapnya. “Sama seperti asap rokok biasa, terhisap bisa terpapar,’’ ujarnya, Kamis (28/5).
Baca Juga: Lansia Tewas Dibunuh di Rumbai, Polisi Dalami Keterlibatan Mantan Menantu
‘’Dites pun positif. Terpapar karena dia tidak mengisap secara aktif tapi di dalam ruangan yang ada asap rokok atau ganja atau vape ya positif. Kalau rokok tak menyalahi hukum, kalau ganja ya menyalahi,” tambahnya.
Dijelaskan Indra Yovi, efek positif paparan dari asap ganja itu akan hilang seiring berjalannya waktu. “Kalau di rambut lama sampai satu bulan, kalau di urine dua minggu,” ungkapnya.
Efek paparan asap ganja dalam ruangan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membuat seseorang itu dinyatakan positif secara pasif. “Sebentar saja bisa. Intinya bisa terpapar walaupun tidak menghisap ganja (pasif). Untuk kembali negatif tinggal tunggu saja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pekanbaru mengamankan 13 orang muda-mudi dalam kasus dugaan pesta narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Sabtu (23/5) malam hingga Ahad (24/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengidentifikasi mereka dengan inisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), MAY (24), FZR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), ALS (23), dan AF (21) yang diduga diduga anak salah satu bupati di Riau. Dari hasil pendataan, 13 orang yang diamankan 8 laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.
Baca Juga: Karhutla Kembali Meluas di Riau
Tersangka FZR didapati memiliki narkotika jenis ganja kering seberat 9,86 gram serta cartridge etomidate seberat 7,76 gram. Sementara tersangka MAY membawa ganja kering seberat 1,39 gram. Barang bukti tersebut saat ini masih berada di laboratorium untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sehingga belum dapat ditampilkan kepada publik.
Seluruh terduga penyalahguna kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung etomidate.
Saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, penanganan terhadap para penyalahguna ini berawal dari razia gabungan yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, serta personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Pomdam I/Bukit Barisan.
PAN Pelalawan Menyayangkan
Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Muhamad Bakri angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang kader muda PAN yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PAN Pelalawan berinisial FZR.
Pernyataan Ketua DPD PAN Pelalawan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap komitmen seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Bakri yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan ini mengaku sangat menyayangkan apabila informasi yang beredar tersebut benar adanya. Menurutnya, sebagai kader partai yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, keterlibatan dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Ya, kami sangat menyayangkan adanya kader muda PAN yang dikabarkan terjaring dalam razia narkotika di salah satu klub malam di Pekanbaru. Dan kami juga tentunya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan aparat Kepolisian. Namun demikian, kami juga tentunya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu kepastian hukum dari pihak yang berwenang,” terang Bakri, Kamis (28/5) via selulernya.
Diungkapkan Bakri, DPD PAN Pelalawan tentunya akan mengambil langkah organisasi apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum. Untuk itu, koordinasi dengan tingkat DPW hingga DPP PAN akan segera dilakukan pihaknya untuk menentukan sikap partai.
“Jadi, apabila terbukti melanggar hukum, kami tentunya akan berkoordinasi secara internal dengan DPW maupun DPP PAN. Partai memiliki aturan dan mekanisme yang harus ditegakkan. Artinya, tidak ada ruang bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi,” ujarnya.
Dijelaskan Bakri, dirinya menilai dugaan keterlibatan kader partai dalam kasus narkoba sangat bertolak belakang di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama aparat penegak hukum melakukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Apalagi, generasi muda saat ini menjadi sasaran utama penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan daerah.
“Ini tentunya sangat ironi. Di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, sangat disayangkan jika ada generasi muda Pelalawan yang justru terseret dalam dugaan pesta narkoba. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader dan masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut,” tuturnya.
Ditambahkan Bakri bahwa, dirinya mengingatkan seluruh kader PAN di Kabupaten Pelalawan agar menjaga integritas, moralitas, serta nama baik partai. Sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Meski demikian, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam razia tersebut. Pasalnya, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui status FZR dalam kasus narkoba tersebut.
Artinya, transparansi sangat penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat. “Kami meminta pihak berwenang segera menjelaskan status para terduga. Jika memang terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Namun jika tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan publik terkait penegakan hukum,” tuturnya.(dof/amn)
Editor : Arif Oktafian