PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keramaian sidang perkara korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid cs mencapai rekor baru pada Rabu (3/6/2026) pagi. Tidak hanya dari segi jumlah orang yang datang, tapi juga rekayasa lalu lintas dan sekat keamanan yang diterapkan.
Untuk pertama kalinya, Jalan Teratai, depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru diblokir. Penutupan jalan ini mulai dari persimpangan Teratai dengan Ahmad Dahlan sampai persimpangan Teratai dan Jalan Dahlia.
Selain itu tidak semua orang bebas keluar masuk ke dalam komplek PN Pekanbaru. Ini yang membuat ratusan orang harus berdiri dan memenuhi ruang Jalan Teratai yang diblokir.
Baca Juga: Dua Polisi Berpangkat Bripda Polres Inhil Dipecat
Masuk ke halaman PN Pekanbaru, suasana agak renggang. Namun begitu masuk ke halaman dalam, kondisi sesak kembali. Tempat duduk ruang tunggu penuh, puluhan orang harus berdiri atau duduk mencangkung.
Sementara di depan ruang sidang, sejak pukul 9.00 WIB, puluhan orang juga sudah penuh berdiri. Tidak ada yang bisa masuk. Bahkan petugas keamanan PN sudah menutup ruang sidang dari dalam. Puluhan pengunjung sidang terlihat tetap bertahan di luar sidang. Padahal tidak ada kepastian bisa masuk atau tidak.
Selain itu pengamanan ekstra begitu terasa. Selain puluhan personel berjaga di luar dan halaman luar PN Pekanbaru, belasan Polisi, dan kali ini ada Polwan turut bersiaga di luar pintu ruang sidang. Beberapa polisi berpakai preman terlihat turut bersesakan di dalam ruang sidang.
Baca Juga: Peserta MTQ Ditetapkan 816 Orang
Kondisi kepadatan ini membuat banyak awak media tidak bisa memasuki ruang sidang. Sayangnya, kali ini PN Pekanbaru tidak menyediakan layar dan pengeras suara di luar ruang sidang.
Humas PN Pekanbaru Jonson Parancis yang sempat ditemui Riau Pos di halaman kompleks PN Pekanbaru, mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut.
''Yang jelas pengamanan sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,'' sebutnya sambil berlalu.
Baca Juga: Pemprov Riau Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekitar pukul 9.45 WIB, terlihat Plt Gubernur Riau SF Haryanto memasuki ruang sidang. Ia, bersama mantan Ajudan Gubernur Marjani dijadwalkan bersaksi untuk perkara Abdul Wahid cs ini.(end)
Editor : Edwar Yaman