PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus menjadi komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau.
Sebagai upaya penguatan, Kanwil Kemenkum Riau turut berpartisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik bertajuk 'Pasti Ada Solusi' yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum) secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (5/6/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti langsung jalannya kegiatan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta perwakilan pegawai dari masing-masing divisi.
Baca Juga: 432 Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Dijadwalkan Tiba di Batam Besok Malam
Rudy menekankan, keikutsertaan jajaran Kemenkum Riau ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih terbuka, partisipatif dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kementerian Hukum Riau menegaskan dukungannya terhadap penguatan budaya pelayanan publik yang terbuka dan solutif.
''Kami menyambut baik pelaksanaan Forum Pengaduan Pelayanan Publik 'Pasti Ada Solusi' ini sebagai sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan hukum yang semakin mudah diakses, responsif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,'' ujarnya.
Baca Juga: Pimpin Penertiban Kabel FO, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Langsung Kabel Semrawut di Ronggowarsito
Kegiatan ini.menghadirkan Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dan Kementerian Hukum.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, pengaduan, kendala pelayanan, permohonan informasi, hingga masukan dan saran terkait penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Acara diawali dengan pembukaan pembawa acara dan pengantar dari host, kemudian dilanjutkan dengan arahan Menkum yang menegaskan pentingnya membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkum membuka sesi diskusi terbuka sebagai wadah penyampaian berbagai persoalan pelayanan yang dihadapi masyarakat secara langsung maupun melalui platform daring.
Pada sesi pengaduan, berbagai isu pelayanan publik disampaikan oleh masyarakat dari berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Menkum bersama jajaran memberikan penjelasan, solusi, serta tindak lanjut secara langsung sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Forum ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang telah berjalan.
Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan Kementerian Hukum pada prinsipnya bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan.
Baca Juga: PLN Regional Riau Audiensi ke Kejati Riau
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan yang konstruktif dengan didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, seluruh aparatur Kemenkum diingatkan bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas.
Editor : M. Erizal