Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat di Riau Resmi Dideklarasikan

Herianto Baserah • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:03 WIB
FOTO BERSAMA: Para tokoh dan pengurus GMKR Riau saat pendeklarasian, Rabu (10/6/2026).  (HERIANTO BASERAH/RIAU POS)
FOTO BERSAMA: Para tokoh dan pengurus GMKR Riau saat pendeklarasian, Rabu (10/6/2026). (HERIANTO BASERAH/RIAU POS)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Riau resmi dideklarasikan. Bertempat di Restoran Pondok Melayu Pekanbaru, Rabu, (10/6). Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Muhammad Said Didu dan Refly Harun.

Koordinator GMKR Riau Brigadir Jenderal TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution menjelaskan bahwa gerakan yang dibentuk berangkat dari keprihati­nan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini. GMKR  fokus utamanya adalah pertama merebut kembali kedaulatan rakyat. 

Kedua, hentikan perlindungan terhadap oligarki. Ketiga, tertibkan dan audit jumlah perkebunan sawit di Riau. Keempat, tertibkan pertambangan dan selamatkan lingkungan. Kelima, tegakan hukum secara adil. Keenam, menenegakkan UU Otonomi daerah secara konsisten.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Diminta Data Galian C

Sementara itu, tokoh nasional, Said Didu menegaskan bahwa salah satu ancaman terbesar terhadap keutuhan bangsa saat ini adalah semakin kuatnya pengaruh oligarki dalam berbagai sektor kehidupan bernegara. Menurutnya, peringatan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan sebuah negara mengalami kehancuran perlu menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. 

”Pak Prabowo pernah bilang negara bisa bubar. Kami mengindikasikan bahwa kira-kira penyebab bubarnya Indonesia jika itu terjadi adalah karena kedaulatan rakyat sudah diambil oleh oligarki,” paparnya.

Baca Juga: Perwakilan Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diklat Pembentukan PPNS Kekayaan Intelektual Lemdiklat Polri

Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan, kalau negara ini ingin maju maka peliharalah orang yang kritis. Kalau negeri ini ingin hancur maka peliharalah orang yang penjilat. Dia juga menyebutkan tentang ide MBG itu adalah ide yang tidak ada salahnya secara konseptual karena memang masyarakat perlu makan, di antaranya mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, persoalan hanya pada pemberantasan korupsi.(nto/c)

Editor : Arif Oktafian
#GMKR Riau resmi dideklarasikan di Pekanbaru #mengusung agenda kedaulatan rakyat #penertiban sawit