Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Riau dan Pemkab Kampar Bersinergi

Soleh Saputra • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:43 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat menyaksikan penyerahan data tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar, Kamis (11/6/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat menyaksikan penyerahan data tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar, Kamis (11/6/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan dae­rah. Pasalnya, di kabupaten ini masih ditemukan banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan, ergali di Kabupaten Kampar masih cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kendaraan bermotor di Kampar mencapai ratusan ribu unit dengan tingkat tunggakan yang masih tinggi.

“Terdapat lebih kurang jumlah 500 ribu kendaraan yang ada di Kampar. Dari total tersebut, ada yang menunggak pajak sebanyak 228 ribu kendaraan yang nilainya berpotensi lebih kurang Rp60 miliar,” ujar Plt Gubri, SF Hariyanto, Kamis (11/6).

Baca Juga: 122 Peserta Tersisih dari Pilihan Sekolah Pertama dan Kedua

Lebih lanjut dikatakannya, melihat besarnya potensi tersebut, Plt Gubri meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kampar untuk ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Kira minta kepada Bapak Bupati, kepada tim dan semua OPD (organisasi perangkat daerah) agar saling bekerja sama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.

Ia menilai, apabila sebagian tunggakan pajak tersebut dapat dibayarkan, maka hasilnya akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Pendapatan tambahan yang diperoleh dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: JPU Dalami Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan 

“Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Pak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi. Ya, itulah kerja sama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap upaya meningkatkan kesadaran pajak tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat. Peran organisasi kemasyarakatan hingga kelompok PKK dinilai dapat menjadi sarana efektif dalam mengingatkan warga untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Jadi kami harap juga dari Bapak Bupati, ya kalau bisa nanti tim PKK-nya dapat mengingatkan masyarakatnya ke RT dan RW. Dengan begitu, bisa bergerak semua mengingatkan masyarakat kita terhadap taat pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari menyebutkan, terdapat 228.684 unit kendaraan yang menunggak selama periode 2025. “Ada lebih dari 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak selama 2025. Dengan total tunggakan mencapai Rp60.265.382.705,” katanya.

Disebutkan Ninno, kendaraan paling banyak menunggak berada pada jenis sepeda motor. Yakni 207.206 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp27.875.358.953. Kemudian jenis kendaraan roda empat 21.478 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp32.390.023.752.

“Selanjutnya pada jenis mobil barang yaitu 11.742 unit dengan tunggakan Rp17.444.806.887 dan jenis mobil penumpang 9.549 unit dengan nilai tunggakan Rp14.828.163.094,” ungkap Ninno. Setelahnya ada pada jenis kendaraan khusus sebanyak 143 unit dengan nilai tunggakan Rp53.370.969 dan mobil bus 44 unit dengan nilai tunggakan Rp63.682.802.(adv/sol)

 

Editor : Arif Oktafian
#pemprov riau #pajak kendaraan bermotor #pemkab kampar