Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polda Riau Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa saat Aksi Unjuk Rasa 

Afiat Ananda • Jumat, 3 Juli 2026 | 22:33 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Istimewa)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mengusut dugaan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswa, Muhammad Lutfi, yang diduga terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026.

Perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa Muhammad Lutfi sebagai korban pada Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan kuasa hukum korban serta menyesuaikan dengan kondisi kesehatannya, mengingat Lutfi sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pemeriksaan terhadap korban menjadi langkah penting untuk mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Perluas Waste Station, Dorong Warga Tukar Sampah Jadi Saldo Elektronik

"Saksi korban sudah kita periksa. Sebelumnya kita sudah memeriksa dua orang rekan korban. Hari ini korban memberikan keterangan dan nanti akan kami dalami sesuai dengan apa yang korban lihat, dengar, maupun alami," kata Hasyim, Jumat (3/7/2026).

Sebelum memeriksa korban, penyidik telah lebih dahulu meminta keterangan dari dua saksi lainnya, yakni Raihan dan Deo, yang merupakan rekan Muhammad Lutfi saat aksi berlangsung.

Penyelidikan akan terus dikembangkan dengan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut, termasuk personel yang bertugas melakukan pengamanan unjuk rasa.

Baca Juga: Muklisin Tunjuk Kepala BKPP Muradi Sebagai Plh Sekda Kuansing

Selain mengumpulkan keterangan saksi, Ditreskrimum Polda Riau juga menghimpun sejumlah barang bukti berupa rekaman video. Salah satu video telah dianalisis, sementara sebuah flashdisk berisi dokumentasi tambahan yang diserahkan mahasiswa akan diperiksa di Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Riau.

Menurut Hasyim, pemeriksaan digital forensik itu diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

"Hari ini rekan-rekan mahasiswa juga menyerahkan satu flashdisk yang nanti akan kami teliti di Puslabfor untuk menentukan siapa pelakunya," ujarnya.

Baca Juga: Ayo Hadiri Event Bergerak Bersama Mitsubishi, Nikmati Olahraga dan Hiburan Gratis, Dimeriahkan Pereli Nasional Rifat Sungkar dan Host Megi Irawan

Meski demikian, Hasyim menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan identitas pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung. Keterangan yang diberikan korban pada pemeriksaan hari ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita masih penyelidikan. Hari ini saksi korban baru kita periksa. Ini menjadi kunci untuk berkembang kepada siapa pelakunya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum sementara, Muhammad Lutfi diketahui mengalami retak pada bagian kanan wajah. Hasyim mengatakan rincian hasil pemeriksaan medis akan disampaikan setelah proses pendalaman perkara selesai dilakukan oleh penyidik.

Editor : M. Erizal
#penganiayaan mahasiswa #dugaan kekerasan #polda riau