PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru masih menemukan peningkatan jumlah titik panas yang turut membuat kualitas udara di Pekanbaru kembali buruk, Selasa (15/9/2026).
Menurut Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru Yudhistira Mawadah, berdasarkan pantauan radar citra satelit BMKG Pekanbaru pukul 23.00 wib terjadi lonjakan jumlah titik panas di Provinsi Riau dari sebelumnya hanya berkisar 76 titik panas kini naik menjadi 96 titik panas.
Peningkatan jumlah titik panas di Provinsi Riau turut menjadi bagian dari 4.127 titik panas yang terpantau di wilayah Sumatera.
Baca Juga: APHI Riau Gotong Royong dan Kolaborasi Tingkat Tapak Cegah dan Pemadaman Karhutla Paling Efektif
Dengan sebaran hotspot terbanyak berada di Provinsi Sumatera Selatan dengan 2.878 titik. Disusul Provinsi Lampung 468 titik, Jambi 285 titik, Bangka Belitung 318 titik, Bengkulu 31 titik, Sumatera Barat 24 titik, Kepulauan Riau 15 titik, dan Sumatera Utara 12 titik.
Sedangkan untuk jumlah titik panas di Provinsi Riau tersebar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan 70 titik panas, sedangkan Kabupaten Bengkalis 1 titik, Kepulauan Meranti 1 titik, Kampar 4 titik, Pelalawan 6 titik, Rokan Hulu 1 titik, Siak 2 titik, Dumai 7 titik, dan Indragiri Hilir 4 titik.
Tingginya jumlah hotspot tersebut turut meningkatkan potensi kabut asap di sejumlah wilayah Riau.
Baca Juga: Gerak Cepat, Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Bengkalis Dibekuk Polisi
Dimana Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Berdasarkan pantauan radar citra satelit BMKG kualitas udara dengan konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru. Pada pukul 3.00 WIB berkisar 200.7 µg/m3. dengan Kategori: Sangat Tidak Sehat
Kondisi ini masih terus berlangsung hingga pukul 06.00 wib dimana konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru berkisar 178,3 µg/m3. Kategori: Sangat Tidak Sehat atau indikator berwarna merah.
Baca Juga: Belanja Modal Dipangkas Rp121,6 M
Kondisi ini memperlihatkan jarak pandang tercatat sekitar 3,5 hingga 5 kilometer karena diselimuti kabut asap tipis hingga pekat.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker saat bepergian.
" Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mewaspadai gangguan pernapasan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk. Karena kekaburan udara akibat asap (smoke) yang dapat menyebabkan penurunan jarak pandang dan kualitas udara," tambahnya.
Editor : M. Erizal