PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dampak negatif kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan dan hutan (karhutla) terhadap kesehatan sangat luar biasa. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Riau meningkat. Berdasarkan laporan harian per 16 September 2026, dalam satu hari, tercatat sebanyak 1.128 warga Riau yang terserang ISPA.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Zulkifli mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 525 kasus terjadi pada laki-laki dan 603 kasus perempuan. Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan kasus tertinggi yaitu 218 dengan rincian 107 laki-laki dan 111 perempuan.
Disusul Kampar 143, Bengkalis 135, Dumai 118, Siak 116, Pelalawan 110, Rokan Hilir (Rohil) 77, Indragiri Hulu (Inhu) 59, Indragiri Hilir (Inhil) 64, Rokan Hulu (Rohul) 46, dan Kepulauan Meranti 42. ‘’Sementara Kuantan Singingi mencatatkan nihil kasus pada tanggal tersebut (16 September, red),” katanya.
Baca Juga: Potensi Hujan Masih Ada, 71 Hotspot Terdeteksi Ada di Provinsi Riau
Berdasarkan kelompok usia, kasus terbanyak terjadi pada kelompok dewasa (19-59 tahun) sebanyak 463 kasus. Disusul kelompok balita (0-<5 tahun) sebanyak 227 kasus, anak-anak (5-9 tahun) 200 kasus, remaja (10-18 tahun) 133 kasus, dan lanjut usia/lansia (>60 tahun) 105 kasus.
“Data ini menunjukkan kelompok rentan seperti balita dan lansia masih cukup tinggi terdampak ISPA, yang diduga berkaitan dengan kondisi kabut asap karhutla di Riau,” sebutnya.
Sementara itu, jika dilihat dalam 16 hari di bulan September 2026, tercatat sebanyak 14.726 kasus penyakit akibat karhutla. Dengan rincian ISPA 13.581 kasus, Asma 396 kasus, iritasi kulit 394 kasus, konjungtivitis (iritasi mata) 290 kasus, dan pneumonia 65 kasus.
Baca Juga: 64 Tahun Berkarya, Unri Terus Menguat dan Memperluas Dampak
“Kasus harian menunjukkan fluktuasi, dengan puncak tertinggi terjadi pada 10 September yakni 1.340 kasus (ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma). Pada 8 September ada 1.270 kasus, 1 September 1.237 kasus, dan 16 September ada 1.197 kasus. Sementara kasus terendah terjadi pada 13 September yakni 137 kasus dan 6 September sebanyak 236 kasus,” paparnya.
Khusus ISPA, kasus tertinggi terjadi pada 10 September sebanyak 1.247 kasus dan terendah pada 13 September sebanyak 129 kasus. Selain ISPA, penyakit penyerta akibat asap juga tercatat yakni konjungtivitis tertinggi pada 8 September (60 kasus), iritasi kulit tertinggi pada 10 September (50 kasus), asma tertinggi pada 8 September (45 kasus), dan pneumonia tertinggi pada 7 September (12 kasus)
“Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan memperbanyak konsumsi air putih selama kabut asap masih menyelimuti,” imbaunya.
Baca Juga: Sudah 61 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, Polda Riau Minta Stop Bakar Lahan
Meski terjadi lonjakan signifikan, Zulkifli mengklaim fasilitas kesehatan di daerah terdampak masih sanggup menampung dan melayani para pasien secara maksimal. Guna menekan dampak buruk ledakan ISPA, Diskes Riau mengklaim terus menggalakkan pembagian masker gratis dan kampanye edukasi kesehatan ke masyarakat.
“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi gejolak lonjakan pasien secara mendadak,” sebutnya.
Khusus di tingkat provinsi, Diskes Riau mendirikan tenda posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk penanganan kritis. Langkah darurat ini juga melibatkan akademisi perguruan tinggi serta organisasi profesi kesehatan untuk mendistribusikan masker kepada para pengguna jalan.
Baca Juga: Realisasi PSR di Riau Lampaui Target, Sudah Capai 7.244 Hektare
Pihaknya juga mengimbau untuk meningkatkan deteksi dini dengan mendorong masyarakat yang mengalami gejala untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. “Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.
Selain itu juga perlu tindakan memastikan ketersediaan masker dalam melindungi diri dari polusi udara, khususnya masker yang dapat menyaring polusi udara. “Tenaga kesehatan kita di faskes (fasilitas kesehatan) kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma ke Dinas Kesehatan kabupaten kota,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Kepulauan Meranti, Widya Nengsih, SKM, mengatakan peningkatan kasus gangguan kesehatan perlu menjadi perhatian seiring kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Baca Juga: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Serahkan Langsung Bantuan Pangan bagi Masyarakat Riau
“Jika melihat rata-rata harian, perbedaannya juga cukup mencolok. Pada Agustus tercatat rata-rata sekitar 10 kasus ISPA per hari, sedangkan pada periode 1-17 September rata-ratanya telah mencapai sekitar 43 kasus per hari,” ujarnya. Data tersebut menunjukkan peningkatan bukan hanya dari sisi akumulasi kasus, tetapi juga dari intensitas kasus yang tercatat setiap harinya.
“Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak hanya terlihat dari luasan lahan yang terbakar maupun kepulan asap, tetapi mulai tercermin pada meningkatnya keluhan dan kasus penyakit yang ditangani fasilitas kesehatan,” terangnya.
Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) juga meningkat. Dari data Diskes, selama 28 hari wilayah Kabupaten Kuansing diselimuti asap, kasus ISPA tercatat sebanyak 1.363. Data ini adalah laporan dari semua puskesmas.
Baca Juga: 125 Titik Panas Tersebar di Riau
“Jumlah ini jauh naik dibandingkan sebelum asap menyelimuti Kabupaten Kuansing,” ujar Kadiskes Kuansing Aswandi SKM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Helma Muliani, Kamis (17/9). “Yang paling banyak orang dewasa. Karena banyak beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya.
Helma Muliani kembali mengingatkan agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas di luar rumah terutama ibu hamil, bayi, balita, anak, lansia dan yang berisiko tinggi. ‘’Gunakan masker saat di luar rumah, banyak minum air putih, dan makan makanan bergizi,’’ imbaunya.
Helma Muliani, Diskes sudah mendistribusikan sebanyak 3.000 kotak masker ke seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kuansing. Saat ini, Diskes Kuansing masih memiliki persediaan masker sebanyak 2.320 kotak. Namun dalam pekan ini akan tiba sebanyak 7.000 kotak/masker dari kegiatan pengadaan Diskes Kuansing tahun 2026.
Baca Juga: Meroket, 125 Hotspot Terdeteksi di Riau
“Kalau soal ketersediaan masker, kita ada. Namun tentu tidak akan mencukupi,” kata Helma Muliani menjelaskan. Diskes Kuansing juga meminta tambahan 1.000 kotak masker ke Dinas Kesehatan Riau. “Dan berapa yang disetujui, kami masih menunggu jawaban Diskes Riau,” ujarnya.
Udara di Kuansing nyaris menyentuh level Sangat Tidak Sehat. “Secara keseluruhan masih di level tidak sehat, tetapi sudah mendekati level sangat tidak sehat seperti di Telukkuantan dan sekitarnya,” ujar Plt Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Dody Fitrawan.
Menyikapi itu, Pemkab Kuansing lewat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) akhirnya memutuskan untuk kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh tingkat pendidikan. ‘’Sekolah kembali di liburkan, dan dilakukan pembelajaran jarak jauh selama dua hari,” kata Kadisdikpora Kuansing, Herizon didampingi Sekretaris Disdikpora Zulmaswan.
Baca Juga: 3.738 Mahasiswa Baru Umri Diajak Jadi Generasi Pencerah dan Penggerak Ketahanan Pangan
Penderita ISPA di Kabupaten Siak berjumlah 2.310 dalam 22 hari. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak dr Handry MKM, jumlah ini akumulasi kasus ISPA dari 16 Puskesmas di 14 kecamatan. “Puncaknya ada pada Senin (31/8), penderita ISPA dalam sehari berjumlah 205. Sedangkan paling rendah ada pada Ahad (30/8) yakni 13,” terangnya.
Sementara untuk Kamis (17/9), penderita ISPA berjumlah 99, menurun setelah sehari sebelumnya yaitu Rabu (16/9) berjumlah 116, dan Selasa (15/9) berjumlah 128 yang diserang ISPA. “Kami akan kembali membagikan masker kepada masyarakat, karena persediaan masker memang masih cukup banyak,” kata Kadiskes Handry.
ISPU di Bangkinang, Kampar mencapai 203 atau masuk kategori Sangat Tidak Sehat, Kamis (17/9). Mewakili Kadiskes Kampar dr Zulhendra Das’at, Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) dr Siti Valiani mengatakan, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: MAN 1 Pekanbaru Bekali Siswa dengan Ilmu Jurnalistik, Videografi, dan Fotografi
“Untuk sementara, sebaiknya masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, jangan lupa menggunakan masker,” ujar Siti Valiani, Kamis (17/9). Menurutnya, perhatian lebih perlu diberikan kepada kelompok rentan, terutama anak-anak. Orang tua diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk mengurangi paparan asap dan polutan.
Berdasarkan laporan harian Dinkes Kampar periode 1 hingga 14 September 2026, ISPA menjadi keluhan kesehatan yang paling banyak tercatat. Rekapitulasi laporan dari puskesmas mencatat sebanyak 1.297 kasus ISPA selama periode tersebut. Selain ISPA, petugas kesehatan juga mencatat 42 kasus iritasi kulit, 14 kasus konjungtivitis, dan 26 kasus asma.
Di Pelalawan, sebanyak 2.220 warga terserang ISPA sejak awal Agustus 2026. Demikian hal ini disampaikan Kadiskes Pelalawan Asril melalui Kabid P2PL drg Aulia Rahman. “Sehari saja, masyarakat yang terjangkit ISPA terus bertambah cukup banyak. Hingga 17 September, ada sebanyak 2.220 orang penderita ISPA. Khusus Rabu (16/9), bertambah sebanyak 60 kasus,” terangnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPHN, Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita akibat akbut asap tersebut, maka sejak 20 Agustus lalu, telah didirikan dan dibuka posko kesehatan di seluruh puskesmas dan bidan desa yang ada di 12 kecamatann. Posko ini dibuka selama 24 jam.
Selama bencana karhutla, Diskes telah mendistribusikan masker yang merupakan bantuan dari Provinsi Riau untuk dibagi-bagikan kepada seluruh elemen masyarakat melalui puskesmas. Hanya saja, pihaknya masih belum dapat mastikan jumlah stok masker masih tersedia. Pasalnya, distribusi masker ini di data oleh bidang Instalasi farmasi.
“Berapa masker yang dibutuhkan untuk diusulkan penambahan kembali ke provinsi. Karena sejauh ini, masih ada beberapa puskesmas yang belum melaporkan data stok dan kebutuhan masker yang diperlukan. In sya Allah, besok (hari ini, red), pendataan masker ini akan kelar. Sehingga akan segera kita sampaikan berapa persediaan dan kebutuhan masker yang diperlukan,’’ ujarnya.
Baca Juga: Produksi CPO di Riau Tembus 9,4 Juta Ton per Tahun
“Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan dapat menggunakan masker jika berada di ruang terbuka. Tetap jaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, banyak minum air putih serta segera datang ke posko kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan obat yang tepat secara gratis,” tuturnya.
Sudah 61 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla
Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan. Hingga Kamis (17/9), sebanyak 61 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau bersama jajaran.
Jumlah tersebut berasal dari 58 perkara di seluruh Provinsi Riau. Namun, hingga saat ini, hanya perorangan dan belum ada pihak korporasi yang dinyatakan terkait kasus ini oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, 115 Titik Panas Terdeteksi di Riau
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, penanganan perkara karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran meluas di wilayah Riau. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, Kamis (17/9).
Berdasarkan data penanganan perkara yang dihimpun Ditreskrimsus Polda Riau dan jajaran, tercatat 58 perkara tindak pidana karhutla telah ditangani. Dari perkara tersebut, sebanyak 61 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan luas area terdampak kebakaran mencapai 3.379,98 hektare (ha).
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla terus kami intensifkan. Setiap kejadian kebakaran akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan sumber api, penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ade.
Baca Juga: Jarak Pandang 4.000 Meter, Aktivitas Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Normal
Ia menjelaskan, perkara karhutla tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum. Di antaranya Polresta Pekanbaru menangani dua perkara dengan dua tersangka. Kemudian Polres Pelalawan sembilan perkara dengan 10 tersangka, Polres Dumai satu perkara dengan satu tersangka, serta Polres Indragiri Hilir sebanyak 10 perkara dengan 10 tersangka.
Selanjutnya, Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka, Polres Siak empat perkara dengan lima tersangka, Polres Bengkalis 10 perkara dengan 10 tersangka, dan Polres Indragiri Hulu enam perkara dengan enam tersangka.
Ditreskrimsus Polda Riau sendiri menangani empat perkara dengan empat tersangka. Kemudian Polres Kepulauan Meranti dua perkara dengan dua tersangka, Polres Kampar empat perkara dengan empat tersangka, Polres Rokan Hulu satu perkara dengan satu tersangka dan Polres Kuantan Singingi satu perkara dengan satu tersangka.
Baca Juga: Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Riau Ditutup, 51 Peserta Siap Berpartisipasi
Dari hasil penyidikan, kepolisian menemukan sejumlah modus dan penyebab terjadinya kebakaran. Sebagian besar perkara menunjukkan adanya pembakaran secara sengaja untuk membuka lahan, terutama yang berkaitan dengan pengembangan maupun pembukaan perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, terdapat pula kebakaran yang dipicu kelalaian saat membakar sampah. Api yang awalnya digunakan untuk membakar sampah kemudian tidak terkendali dan merembet ke lahan di sekitarnya.
Ade menegaskan, setiap perkara ditangani secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan scientific criminal investigation. Penyidik tidak hanya mencari sumber api, tetapi juga mendalami unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan serta pihak yang harus bertanggung jawab. “Penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Termasuk melihat peran masing-masing pihak, baik perorangan maupun korporasi,” jelasnya.
Baca Juga: Asap Semakin Tebal, Sekolah Terapkan PJJ Bertambah di Riau
Polda Riau juga menegaskan komitmennya menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam instruksi tersebut, Polri diminta meningkatkan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Penindakan juga diprioritaskan terhadap pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan usaha atau memperoleh keuntungan ekonomi.
Polisi juga akan menelusuri keterlibatan pihak yang menyuruh, turut serta, membantu, membiayai, memfasilitasi, memperoleh manfaat maupun pihak yang berdasarkan kewenangan dan tanggung jawabnya membiarkan terjadinya pembakaran.
Baca Juga: Plt Gubri Perjuangkan Hak Masyarakat Riau saat RDP Komisi II DPR RI
Menurut Ade, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dengan membedakan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan dengan praktik kearifan lokal yang memang diperbolehkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya pencegahan, Polda Riau juga menjalankan Program “Riau Cerah Presisi” yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Program tersebut mengusung tagline, “Dari Data Kita Mencegah, Melalui Kolaborasi Kita Merawat, dan Melalui Aksi Kita Hijaukan, Bersama Wujudkan Riau Cerah”.
Ade mengatakan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi antara TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat.
Program tersebut memiliki tiga pilar utama, yakni mencegah, merawat dan menghijaukan. Dalam aspek pencegahan, Polda Riau mengoptimalkan data satelit, informasi hotspot NASA dan patroli udara untuk mendeteksi potensi titik api sejak dini.
Baca Juga: Samakan Persepsi soal FPKMS dan NOP Guna Cegah Konflik Perkebunan
Sementara melalui kolaborasi, seluruh pemangku kepentingan didorong memperkuat pencegahan, penanganan dan pengawasan karhutla. Sedangkan pilar menghijaukan diwujudkan melalui penanaman pohon, rehabilitasi lahan gambut serta edukasi kepada masyarakat.
Polisi mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering serta angin berpotensi membuat api cepat menyebar. “Tidak ada kompromi terhadap setiap tindakan yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Ade.
Padamkan Karhutla Kuansing di Dua Lokasi
Di Kabupaten Kuansing, dua peristiwa kebakaran lahan terjadi di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah dan Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Dua peristiwa kebakaran lahan ini terjadi akibat kelalaian manusia. “Peristiwa karhutla ini sementara disimpulkan akibat kelalaian manusia,” ungkap Kasatpol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra.
Baca Juga: Saksi Sebut Rida K Liamsi Terima Gaji Rp200 Juta per Bulan tanpa SK
Di Desa Beringin Taluk, luas lahan semak belukar yang terbakar itu lebih kurang seperempat hektare. Lahan itu diketahui milik Yunira dan Eka, warga setempat. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.03 WIB.(sol/wir/dac/mng/kom/nda/amn/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian