UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) -- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan empat orang komplotan pencurian mobil, yang terjadi di Jalan Kampung Baru Kepenghuluan Ujung Tanjung, Tanah Putih.
Para pelaku, tiga orang merupakan warga Rohil yakni Inisial JR alias Ari (39) warga Dusun Sukamaju l Kelurahan Sri Kayangan, Tanjung Medan. ES alias Dora (32) warga Dusun Wonosari Kelurahan Bangko Jaya, Bangko Pusako dan TA alias Anjas (25) warga Dusun Jaya Lestari Kelurahan Bangko Jaya, Bangko Pusako. Sementara satu pelaku lainnya, merupakan warga Pelalawan, tersangka AR alias Bedul, warga Km 71 Desa Segati Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus SH menerangkan korban pencuran mobil tersebut seorang IRT, Uun Karyati (37) yang terjadi pada 10 Juli 2025.
"Kejadiannya pada pagi hari, korban bersiap-siap hendak pergi berjualan ke pesantren di Simpang Benar (Ujung Tanjung-red), dan melihat mobilnya dilarikan oleh orang tak dikenal, melaju dengan cepat," kata Ipda Darlinson, Rabu (10/9/2025).
Suami korban sempat melakukan pengejaran namun tak berhasil menyusul mobil yang dilarikan pelaku. Karena kejadian itu korban melapor ke Polres Rohil.
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata SIK MSi melalui Kanit 1 Pidum Ipda Muhammad Faldi Iskandar STrK, terang humas, memerintahkan Tim Resmob Polres melakukan penyelidikan.
"Saat diamankan didapati tiga paket plastik berisikan sabu, satu timbangan digital, enam plastic klip merah kosong, satu Hp, serta satu mobil mini bus hitam yang disembunyikan di belakang pekarangan rumah," kata Darlinson.
Sementara tersangka lainnya Dora dan Anjas diamankan di rumahnya di daerah Balam Km 08 Kepenghuluan Bangko Jaya, Rohil. "Sedangkan pelaku Hendra tidak ditemukan di rumahnya, masih dalam pencarian. Selanjutnya Tim Resmob membawa para pelaku ke Mako Polres untuk pemeriksaan," kata Darlinson.
Editor : Rinaldi