BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Bistamam secara simbolis serahkan SK kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Kepala BKPSDM Yulisma SSos MM, Kepala Inspektorat H Sarman Syahroni ST MIP, Kadiskominfotiks Mursal SH dan sejumlah kepala OPD.
SK diserahkan kepada perwakilan PPPK tersebut, Selasa (30/9/2025) malam. Prosesi penyerahan ditandai dengan pembacaan surat keputusan bupati mengenai pengangkatan PPPK.
Pada sambutannya, Bupati H Bistamam menyebutkan pengangkatan PPPK merupakan momentum penting sekaligus wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para tenaga honorer yang kini resmi beralih status menjadi aparatur sipil negara.
Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi para penerima SK, tetapi juga menandai peningkatan kesejahteraan dan kepastian karir mereka.
Selain itu bupati mengingatkan seluruh PPPK yang telah dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah sebagai abdi negara, menghindari permasalahan hukum, serta tidak menyalahgunakan SK PPPK, termasuk larangan meminjamkannya kepada pihak lain demi kepentingan pribadi.
"Seiring dengan meningkatnya kapasitas organisasi dan semakin cerdasnya masyarakat, saya berharap saudara-saudari dapat menghasilkan karya nyata, mengoptimalkan kompetensi masing-masing, serta berkontribusi bagi pembangunan Rohil dan kesejahteraan masyarakat luas," kata bupati. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat kepada penerima SK PPPK.
Editor : Rinaldi