BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Upaya mencegah praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali digencarkan. Inspektorat Rohil menginisiasi Workshop Executive yang digelar di Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Rohil, H Sarman Syahroni ST MIP, dan dihadiri Bupati Rohil H Bistamam, Sekda Fauzi Efrizal, para asisten, staf ahli, Kepala OPD hingga para pejabat administrator.
Workshop menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak dan pengawas keuangan negara. Yakni Kepala BPKP Riau Evenri Sihombing, Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH MH serta Kanit Tipikor Polres Rohil Iptu Subiarto A Tampubolon.
Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang menjadi indikator penting dalam pelaporan kepada KPK.
“Workshop ini bertujuan memperkuat perangkat daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri,” kata Fauzi usai kegiatan.
Ia menegaskan, sejumlah kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Rohil dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi pelajaran agar seluruh perangkat daerah lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran maupun melaksanakan kewenangan.
“Sudah ada beberapa contoh kasus korupsi seperti di Dinas Pendidikan dan PT SPRH. Kita tentu tidak ingin kasus serupa kembali terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Rohil H Sarman Syahroni, menyebut Workshop Executive ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025. Melalui kegiatan ini, ia berharap pengetahuan aparatur tentang korupsi dan sistem pengendalian internal semakin meningkat.
“Melalui workshop ini kami ingin mendorong pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap sistem penilaian integritas dan SPI di setiap OPD,” ujarnya.
Selain workshop, Inspektorat Rohil juga terus memperkuat pengawasan melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peningkatan SPIP dilakukan dari level kepala OPD hingga pejabat eselon III dan IV.
“Jika SPIP berjalan baik, maka pencegahan tindak pidana korupsi otomatis ikut menguat,” tutur Sarman.
Dengan berbagai langkah ini tambahnya, Pemkab Rohil berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. (fad)
Editor : Edwar Yaman