BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Para datuk penghulu diingatkan untuk tak serta merta melakukan kebijakan yang terkesan sepihak begitu menjabat, seperti menganti perangkat kepenghuluan/desa.
“Tolong hal ini diperhatikan, kalau memang ada masalah ya sebaiknya dibina dulu. Terutama yang pjs penghulu, agar hal ini diperhatikan karena ada kesan begitu menjabat, perangkat di kepenghuluan hingga RT itu diganti,” kata Sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal MSi dihadapan para datuk/datin penghulu se-Rohil pada saat membuka rakor penghulu di Bagansiapiapi, Senin (22/12/2025).
Menurut Sekdakab, jika ada permasalahan maka sebaiknya tak dilakukan langkah sendiri. Melainkan harus dikomunikasikan dengan pihak terkait seperti dengan kabag Tata Pemerintahan (Tapem), dinas PMK, atau hingga asisten.
“Jangan semua langsung ke bupati, ini kan kesannya tidak bagus,” katanya.
Di samping itu dirinya menegaskan agar perangkat pemerintahan di tiap kepenghuluan di Rohil dapat bekerja dengan baik, mengingat keberadaan mereka sebagai garda terdapat yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sekdakab yang mewakili bupati H Bistamam, menyampaikan sangat penting setiap unsur pemerintahan kepenghuluan memahami kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kepenghuluan.
"Melalui rakor diharapkan para datuk penghulu semakin memahami regulasi, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini krusial agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan administratif yang berimplikasi hukum di kemudian hari," katanya.
Selain itu ditegaskan agar para penghulu mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan menjaga lingkungan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta program kelestarian lingkungan hidup.
Terkait aspek hukum, Sekda juga mengingatkan para penghulu untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dan mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan diinformasi di tengah masyarakat.
"Terkait perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kita saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan teknis. Perubahan masa jabatan menjadi delapan tahun harus diikuti dengan penguatan integritas dan kinerja yang lebih maksimal," katanya.
Selain itu dirinya mengingatkan untuk mendukung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dan keberadaan sektor UMKM agar kepenghuluan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Ketua panitia H Hasbullah menyampaikan rakor digelar guna peningkatan koordinasi, antar penghulu dengan stake holder terkait guna menunjang program pembangunan yang ada di kepenghuluan.
“Hal ini juga strategis guna meningkatkan pelayanan bagi publik, dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Nurmansyah, Staf Ahli Asuar, Kepala Dinas PMK H Basri, Kepala Bapenda Ferry H Farya, Kaban Tapem Roby Kurniawan, Sekretaris Dinas Koperasi & UMKM Misnan, serta diikuti 159 datuk penghulu se-Rohil. (fad)
Editor : M. Erizal