PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengingatkan seluruh desa agar segera menyelesaikan penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Targetnya, pada pekan keempat September 2025, seluruh desa sudah merampungkan dokumen perencanaan tersebut.
Plt Kepala Dinas PMPD Rohul, Prasetyo SIP MIP menegaskan, ketepatan waktu penetapan RKP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja desa.
“Kami berharap penetapan RKP Desa bisa tepat waktu, maksimal akhir September. Ini penting karena menjadi tolak ukur keberhasilan perencanaan pembangunan di tingkat desa,” ungkap Prasetyo SIP MIp saat ditemui Riaupos.co, Rabu (17/9/2025) terkait masih banyak desa yang belum menetapkan RKP Tahun 2026.
Sekretaris Dinas PMPD Rohul itu menjelaskan, penyusunan RKP Desa 2026 harus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, mengacu pada rancangan awal RPJMD Rohul 2025-2030 serta memuat program prioritas nasional dan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selain itu, juga harus memperhatikan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026. “Untuk gambaran besaran Dana Desa tahun 2026, pemerintah desa dapat mengacu pada realisasi anggaran tahun berjalan,” jelasnya.
Prasetyo menyebutkan sejumlah program prioritas yang harus diakomodir dalam RKP Desa 2026. Diantaranya, penanganan kemiskinan ekstrem, dukungan terhadap swasembada pangan dan energi sesuai potensi desa serta transformasi ekonomi desa melalui penguatan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih dan lembaga ekonomi desa lainnya.
Selain itu, pembangunan infrastruktur desa berbasis padat karya tunai, peningkatan layanan kesehatan desa, termasuk pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit menular wajib menjadi perhatian.
Dalam penyusunan RKP Desa 2026, diharapkan memuat program perluasan akses pendidikan prasekolah, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta mitigasi risiko dan penanggulangan bencana.
“Kami dorong desa untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan, mengembangkan ekonomi lokal, serta melestarikan budaya dan kearifan lokal sebagai identitas desa,” tutup Prasetyo. (epp)
Editor : M. Erizal