Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pekan Depan, KUA-PPAS Rohul 2026 Diserahkan ke DPRD

Engki Prima Putra • Kamis, 13 November 2025 | 10:50 WIB

menunjukkan: Bupati Rohul Anton ST MM didampingi Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini menunjukkan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2025 di Gedung DPRD Rohul baru-baru ini.
menunjukkan: Bupati Rohul Anton ST MM didampingi Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini menunjukkan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2025 di Gedung DPRD Rohul baru-baru ini.

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus menggesa proses finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini menjadi tahap penting, sebelum penyusunan dan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Rohul untuk dibahas bersama.

Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mempercepat proses entri program dari seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari finalisasi RKPD 2026. Setelah tahap tersebut, dokumen akan direview Inspektorat Rohul dan selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sebelum disusun secara resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi dokumen KUA-PPAS Rohul 2026. “Proses finalisasi penyusunan RKPD 2026 sedang digesa. Saat ini seluruh OPD melakukan entri program, dilanjutkan review oleh Inspektorat dan evaluasi dari provinsi. Setelah dievaluasi provinsi, baru disusun KUA dan PPAS oleh BPKAD Rohul,” jelas Kepala Bappeda Yusmar menjawab Riau Pos, Rabu (12/11), terkait finalisasi penyusunan RKPD Rohul 2026.

Menurutnya, kegiatan entri program RKPD 2026 melibatkan 29 badan dan dinas serta 16 kecamatan di lingkungan Pemkab Rohul. Proses entri dimulai sejak Rabu (12/11) hingga ditargetkan tuntas Kamis (13/11), sehingga Jumat (14/11) sudah dapat dilakukan review akhir oleh Inspektorat.

“Kami targetkan besok (Kamis, red), seluruh OPD sudah menuntaskan entri program. Setelah review selesai oleh Inspektorat dan evaluasi provinsi, Insya Allah, pekan depan rancangan KUA dan PPAS akan diserahkan pemerintah daerah kepada DPRD Rohul untuk dibahas bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusmar mengakui penyusunan RKPD Rohul 2026 mengalami keterlambatan. Salah satu penyebabnya adalah penurunan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun 2026 yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp197 miliar lebih rendah dibandingkan tahun 2025.

Kondisi ini, kata dia, memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Penyusunan RKPD tahun 2026 harus disusun berdasarkan kondisi keuangan yang riil, sesuai dengan ketetapan TKD dari pusat. Jadi perencanaan program kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan tidak lagi berdasarkan asumsi seperti tahun sebelumnya,” ungkap mantan Kadis Kominfo Rohul itu.

Yusmar menjelaskan, pengurangan TKD 2026, perlunya penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan daerah. Pemerintah daerah harus memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan tetap memerioritaskan kebutuhan dasar perangkat daerah seperti gaji pegawai, belanja operasional kantor, serta program mandatori seperti pendidikan, kesehatan dan urusan wajib lainnya.

Ia menegaskan, meski terdapat penyesuaian anggaran, Pemkab Rohul tetap memantapkan arah pembangunan sesuai prioritas dan visi Kabupaten Rohul dalam RPJMD masa pemerintahan Bupati Anton dan Wabup H Syafaruddin Poti.

Adapun lima fokus prioritas pembangunan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 di antaranya, satu, penguatan dan pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah, peningkatan investasi, pengembangan pariwisata serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan sesuai tata ruang wilayah.Baca Juga: Rohul Raih Juara Umum FTBI Tingkat Provinsi Riau

Dua peningkatan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan ketanggapan terhadap bencana daerah. Tiga pelestarian adat dan budaya daerah serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis, agamis dan kondusif.

Empat peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui akses dan mutu layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Lima penguatan kualitas pelayanan publik berbasis transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, partisipatif, taat hukum serta demokratis.

“Dengan arah prioritas tersebut, RKPD 2026 kita susun berdasarkan kemampuan fiskal yang realistis, namun tetap berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat Rohul,” tutup Yusmar.(gem)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpe­ngaraian

 

Editor : Rindra Yasin
#bappeda #ppas #pemkab rohul #rkpd