Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengukuran IPKD Jadi Kunci Pencapaian RPJMD dan Program Unggulan Kepala Daerah Rohul

Engki Prima Putra • Rabu, 31 Desember 2025 | 12:30 WIB
Yusmar, Kepala Bappeda Rokan Hulu
Yusmar, Kepala Bappeda Rokan Hulu

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menjadikan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai instrumen kunci untuk mengawal pencapaian program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta program unggulan kepala daerah agar benar-benar terealisasi melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat.

IPKD tidak lagi diposisikan semata sebagai alat teknokratis, melainkan sebagai instrumen politik pembangunan yang berfungsi mengunci seluruh janji politik kepala daerah agar terimplementasi secara konsisten dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohul kedepan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rohul Drs H Yusmar MSi, kepada Riaupos.co, Rabu (31/12/2025). Menurutnya, di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan dan berintegritas, pengelolaan keuangan daerah menjadi wajah utama kepemimpinan politik di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.

Dalam konteks tersebut, lanjutnya, pengukuran IPKD berfungsi sebagai alat legitimasi sekaligus kontrol terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah daerah.

''RPJMD adalah kontrak politik antara kepala daerah dan masyarakat. Kontrak itu tidak diukur dari retorika atau simbol kebijakan, tetapi dari sejauh mana anggaran daerah dikelola secara disiplin dan berpihak pada kepentingan publik. IPKD menjadi instrumen untuk memastikan kekuasaan fiskal digunakan sesuai mandat rakyat,” tegas Yusmar.

Ia menekankan setiap keputusan anggaran pada hakikatnya merupakan keputusan politik. Karena itu, pengukuran IPKD dimanfaatkan Pemkab Rohul untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD tetap berada dalam koridor visi kepemimpinan kepala daerah serta arah pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD dan masyarakat Rohul.

Menurutnya, IPKD mengawal seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, penajaman prioritas anggaran, pelaksanaan program hingga pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Rangkaian proses tersebut, menentukan apakah program unggulan kepala daerah benar-benar menjadi instrumen perubahan sosial atau hanya sebatas janji politik.

Dalam RPJMD 2025-2029, Pemkab Rohul menempatkan program unggulan sebagai wajah politik pembangunan daerah. Program tersebut meliputi penyediaan alat berat di setiap kecamatan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan destinasi wisata serta pelestarian kebudayaan daerah, pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, pembangunan ruang terbuka hijau, hingga penyediaan air bersih dan peningkatan jaringan irigasi.

Selain itu, keberpihakan politik anggaran juga tercermin dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti bantuan pendidikan bagi mahasiswa prasejahtera dan berprestasi, peningkatan layanan kesehatan, bantuan keagamaan, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.

Seluruh program tersebut dikawal melalui tata kelola keuangan daerah yang tertib dan terkendali agar tidak tereduksi oleh kepentingan jangka pendek. Lebih lanjut, Yusmar menegaskan pengukuran IPKD juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat agenda peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Rohul.

Mantan Kadis Kominfo Rohul itu mengatakan, peningkatan IPM menjadi indikator paling konkret dari keberhasilan kepemimpinan daerah dalam mengelola kekuasaan dan sumber daya fiskal. ''IPM adalah wajah kesejahteraan rakyat. Jika anggaran tidak berpihak pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, maka jangan berharap kualitas hidup masyarakat meningkat. IPKD memastikan agar politik anggaran tetap berada di jalur kepentingan publik,” ujarnya.

Dalam perspektif pemerintahan daerah, pengukuran IPKD dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan. Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi modal politik bagi kepala daerah dalam menjaga legitimasi kepemimpinan serta mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.

Pemkab Rohul, lanjut Yusmar, berkomitmen menjadikan pengukuran IPKD sebagai proses berkelanjutan yang melekat dalam sistem pemerintahan daerah. Penguatan kapasitas aparatur, penataan sistem perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah terus dilakukan sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi.

“Melalui IPKD, kami memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menjadi refleksi keberpihakan politik kepada rakyat. Inilah cara kami menjaga agar RPJMD Rohul dan seluruh program unggulan kepala daerah tidak berhenti sebagai janji, tetapi hadir sebagai kerja nyata dan warisan pembangunan bagi Rokan Hulu,” tutupnya.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#kebijakan fiskal #pemkab rohul #kontrak politik #Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah #Bappeda Rohul #rpjmd