PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Setelah diberhentikan sementara Muhammad Tohsin Rahmadani Siregar (MTRS) dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, terhitung 27 Februari 2026, Bupati Rohul Anton ST MM secara resmi mengesahkan pengangkatan Aly Yusuf SSos MIp sebagai Penjabat (Pj) Kades Koto Tandun dengan masa jabatan paling lama 6 (enam) bulan ke depan.
Penunjukkan Pj Kades Koto Tandun Aly Yusuf dengan jabatan defenitifnya sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Tandun, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor: Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/164/2026, tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam SK tersebut, Penunjukan Pj Kades Koto Tandun tersebut mengacu surat Camat Tandun Nomor: 100.2/TAPEM-TDN/043 tertanggal 24 Februari 2026 perihal rekomendari Pengusalan Pj Kades Koto Tandun.
Camat Tandun Feriadi SIP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (5/3/2026) membenarkan pengesahan pengangkatan Pj Kades Koto Tandun, Kecamatan Tandun Aly Yusuf SSos MIp melalui SK Bupati Rohul.
Paska terbitnya SK Bupati Rohul Nomor: Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/163/2026, tentang pengesahan pemberhentian sementara Kades Koto Tandun MTRS, tertanggal 27 Februari 2026.Sehingga perlu ditunjuk Pj Kades.
'Kami dari Pemerintah Kecamatan Tandun mendukung keputusan Bupati Rohul, penunjukkan Aly Yusuf SSos MIp selaku Pj Kades Kandun.Dengan harapan roda pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,'' tuturnya.
Dalam pada itu, Pj Kades Koto Tandun Aly Yusuf SSos MIp saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (5/3/2026) membenarkan telah menerima SK Bupati Rohul Nomor: Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/164/2026 tentang pengesahan pengangkatan dirinya sebagai Penjabat Kades Koto Tandun, Rabu (4/3/2026) kemarin.
''SK Bupati Rohul sudah diterima, masa jabatan Pj Kades Koto Tandun paling lama 6 bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan Bupati Rohul, tertanggal 27 Februari 2026'' ujarnya.
Aly mengucapkan terimakasih kepada Bupati Rohul atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.
''Kami siap mendukung program Bupati Rohul. Dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Pj Kades Koto Tandun, kita tetap berkoordinasi kepada Camat Tandun dan Dinas PMPD Rohul serta petunjuk dari Bupati Rohul,'' jelasnya.
Aly mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat internak dan kordinasi bersama perangkat desa Koto Tandun, dalam rangka percepatan penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Koto Tandun tahun 2026
''Kita akan tuntas PR yang sudah menunggu yaitu percepatan penyusunan, pembahasan dan penetapan APBDes 2026 bersama Ketua dan Anggota BPD Koto Tandun. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar apa yang diharapkan berjalan lancar,'' tutupnya. (epp)
Editor : M. Erizal