Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

WFH Perdana ASN, Satpol PP Rohul Cek Kantor Pastikan Hemat Listrik hingga Akhir Pekan Dievaluasi

Engki Prima Putra • Sabtu, 11 April 2026 | 21:10 WIB
Plh Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi. (Dok Riaupos.co)
Plh Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi. (Dok Riaupos.co)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan hari pertama Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026) hingga upaya penghematan energi listrik di lingkungan perkantoran hingga akhir pekan.

Evaluasi ini difokuskan pada efektivitas kinerja ASN sekaligus upaya penghematan energi listrik di kantor dan badan di lingkungan Pemkab Rohul hingga akhir pekan ini. Langkah ini sebagai bentuk implementasi Surat Edaran (SE) Bupati Rohul terkait menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Penagasan itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Drs H Yusmar MSi menjawab Riaupos.co, Sabtu (11/4/2026), terkait pelaksanaan WFH perdana ASN dan upaya hemat energi listrik di perkantoran OPD pada hari Sabtu dan Ahad.

Baca Juga: Mulai Besok Pemkab Rohul Terapkan WFH, Ini Pejabat dan OPD yang Tetap Bekerja Berikan Pelayanan

Asisten II Setda Rohul itu mengaku, pihaknya ditugaskan oleh Bupati untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab. Tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tetapi juga berlanjut hingga Sabtu dan Ahad melalui inspeksi mendadak (sidak) oleh Satpol PP Rohul untuk mengecek dan memastikan listrik dan AC di kantor pemerintahan tidak menyala di luar jam pelayanan atau libur akhir pekan. 

"Mulai Sabtu hingga besok Ahad (12/4/2026), Satpol PP turun langsung ke kantor-kantor OPD Rohul untuk memastikan tidak ada pemborosan listrik. Jika ditemukan kantor kosong namun listrik, kipas angin atau AC tetap menyala tanpa kebutuhan pelayanan, itu akan dicatat dan dilaporkan langsung kepada Bupati untuk diberikan sanksi tegas kepada OPD tersebut," tegasnya.

Menurut Yusmar, langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan WFH benar-benar berjalan efektif sekaligus mendukung efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam penghematan energi listrik selama tiga hari berturut-turut dalam sepekan.

Baca Juga: Mengungsi ke Saudara, Korban Kebakaran Berharap Bantuan

Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menegaskan kebijakan penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. ASN tetap diwajibkan bekerja secara profesional dari rumah dan tetap berada di wilayah Kabupaten Rohul saat jam kerja

"WFH itu bukan libur. ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya saja lokasi kerjanya yang berbeda. Idealnya tidak bepergian ke luar daerah agar sewaktu-waktu dibutuhkan bisa segera ke kantor. Ini yang akan kita evaluasi dan akan membuatkan mekanisme dalam pelaksanaan tupoksi ASN, pejabat eselon IV atau pejabat fungsional," ujarnya.

Lebih lanjut Yusmar mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan Pemkab Rohul, pekan depan akan  menyiapkan mekanisme pelaksanaan WFH yang lebih terstruktur dengan mengacu pada SE Mendagri, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing OPD Rohul.

Baca Juga: Tipu Korban hingga Rp285 Juta Lewat Modus CS E-Comerce, Mantan Operator Scam Kamboja Ditangkap 

Dalam penerapan WFH, pejabat eselon II dan III, camat, lurah hingga kepala desa tetap masuk kerja seperti biasa atau WFO. Sementara itu, staf diberlakukan sistem kerja bergilir setiap pekan dan tidak sepenuhnya menjalankan WFH, kecuali pada 10 OPD tertentu yang mendapat pengecualian.

"Nanti minimal ada pejabat fungsional dan satu orang staf yang tetap standby di kantor saat WFH. Ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelasnya.

Pengaturan jadwal kehadiran ASN selama WFH, jelasnya, diserahkan kepada masing-masing kepala OPD untuk mengatur dengan sistem bergilir. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan menghindari kecemburuan di kalangan pegawai.

Baca Juga: Dua Mundur, 202 JCH Rohil Ikuti Bimbingan Manasik Haji 

Selain penghematan listrik, tegasnya lagi, kebijakan WFH dinilai mampu menekan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas maupun pribadi ASN. "Dengan WFH, mobilitas ASN berkurang sehingga konsumsi BBM juga ikut turun. Ini bagian dari efisiensi yang ingin kita capai," tambahnya.

"Kita berharap, melalui evaluasi ini, pelaksanaan WFH ke depan dapat berjalan lebih optimal, disiplin serta memberikan dampak nyata terhadap efisiensi anggaran daerah tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rohul," sebut mantan Kadis Kominfo Rohul itu. 

 

Editor : Rinaldi
#wfh perdana #asn rohul #hemat listrik #Satpol PP