PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian terdata belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Mulai dari tidak mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga kehilangan KTP.
Kondisi ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan layanan jemput bola. Dengan melaksanakan kegiatan perekaman, pemadanan hingga pencetakan KTP dilakukan langsung di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Senin (27/4/2026), guna memastikan seluruh WBP memiliki identitas resmi.
Kepala Disdukcapil Rohul H Fhatanalia Putra SSos MSi menyebutkan, dari hasil pendataan terdapat sekitar 94 WBP yang tidak mengetahui NIK mereka. Selain itu, banyak WBP juga tidak memiliki KTP saat diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Penanganan Banjir Pekanbaru Tak Bisa Sendiri, Pemko Perlu Uluran Tangan Pusat dan Provinsi
“Banyak WBP yang saat diamankan tidak memiliki identitas lengkap, bahkan ada yang datanya tidak sesuai. Ini yang kita benahi melalui perekaman ulang dan pemadanan data langsung ke Lapas Pasirpengaraian,” ujar H Fhatanalia Putra menjawab Riaupos.co, Senin (27/4/2026).
Turut hadir Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Harry Muhammad ST MM serta Kabid Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Winarko dan pejabat fungsional. Kegiatan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba beserta jajaran.
Untuk memastikan keakuratan data, lanjutnya, Disdukcapil Rohul melakukan penyesuaian melalui verifikasi identitas seperti nama orang tua dan tanggal lahir ke dalam sistem administrasi kependudukan.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Pelindungan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Audiensi Bersama Bappeda Kampar
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Rohul mencetak ulang 57 KTP bagi WBP yang datanya telah valid. Selain itu, dilakukan perekaman biometrik terhadap 9 orang, perekaman sidik jari 42 orang, serta pemadanan data terhadap 94 orang. Tercatat pula satu data duplikat, dua data baru, dan 53 KTP yang belum dapat dicetak.
Fhatanalia menambahkan, proses pencetakan KTP sempat terkendala jaringan, sehingga belum seluruh dokumen dapat dicetak di lokasi. Namun pihaknya memastikan pencetakan akan dilanjutkan di Kantor Disdukcapil Rohul.
“Kami tetap upayakan seluruh WBP memiliki identitas resmi. Ini penting untuk pemenuhan hak administrasi mereka, termasuk akses layanan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Tiba di Dumai, JCH Rohil Langsung Diberangkatkan ke Batam
Menurutnya, perekaman dan pemadanan NIK sangat penting agar warga binaan memiliki akses terhadap layanan publik serta mendukung validitas data kependudukan secara nasional. “Ini wujud komitmen kami dalam mendukung pemenuhan hak identitas bagi warga binaan serta tertib administrasi kependudukan,” tutupnya.(epp)
Editor : Edwar Yaman