Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Anton Minta Pembagian PI Migas Dievaluasi

Engki Prima Putra • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:27 WIB
FOTO BERSAMA: Bupati Rohul Anton beserta kepala daerah di Riau foto bersama dengan Tim KPK, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Plt Gubri SF Hariyanto usai menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi participating interes (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau di ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026). (Foto Prokopim Setda Rohul untuk Riau Pos)
FOTO BERSAMA: Bupati Rohul Anton beserta kepala daerah di Riau foto bersama dengan Tim KPK, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Plt Gubri SF Hariyanto usai menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi participating interes (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau di ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026). (Foto Prokopim Setda Rohul untuk Riau Pos)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM meminta pemerintah pusat mengevaluasi skema pembagian Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas) agar lebih berpihak kepada daerah penghasil. Menurutnya, daerah yang selama ini menanggung langsung dampak sosial, ekonomi dan lingkungan, akibat aktivitas eksploitasi migas. Sebagai daerah penghasil harus memperoleh kejelasan hak serta porsi yang lebih adil.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Anton saat menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau yang digelar pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6).

Forum strategis tersebut dihadiri perwakilan dari KPK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mine­ral (ESDM), SKK Migas, Plt Gubri SF Haryanto, Bupati dan Walikota serta para pemangku kepentingan sektor migas.

Baca Juga: Lepas 72 Kafilah MTQ ke Kuansing, Wabup Rohul Minta Tampil Percaya Diri dan Ukir Prestasi Membanggakan

Bupati Anton didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rohul Drs H Yusmar MSi, Plt Inspektur Inspektorat, Asisten Administrasi Umum Setda Rohul Edi Suherman, Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH MH, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda, perwakilan Bapenda Rohul Edi Yusro an Direktur Utama Perumda Rokan Hulu Jaya Imran Tambusai.

Dalam forum tersebut, Bupati Anton secara tegas mengatakan belum transparannya formulasi perhitungan PI 10 persen yang selama ini diterima daerah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi dan ketidakjelasan terhadap hak daerah penghasil.

Baca Juga: Warga Ucapkan Terima Kasih

“Daerah penghasil harus mendapatkan kejelasan dan kepastian terhadap hak-haknya. Transparansi dalam formulasi perhitungan PI sangat penting agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi. Disisi lain, perlu ada eva­luasi terhadap persentase pembagian yang diterima daerah agar manfaat pengelolaan sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Anton.

Suasana rapat semakin hangat ketika Bupati Anton mempertanyakan perkembangan realisasi PI 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) West Kampar yang diopera­sikan PT APGWI (APG West Kampar Indonesia). Ia mengungkapkan hingga kini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu belum menerima kepastian mengenai hak daerah tersebut, meski kontrak kerja sama telah berjalan sejak tahun 2023.

Baca Juga: Tetap Berjalan di Tengah Tantangan Fiskal

Padahal, kata Bupati Anton, seluruh wilayah produksi WK West Kampar saat ini berada di Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Kecamatan Pendalian IV Koto. “Kami mempertanyakan bagaimana perkembangan PI 10 persen untuk WK West Kampar. Kontrak kerja sama sudah berjalan sejak tahun 2023, sementara wilayah produksi saat ini berada 100 persen di Kabupaten Rohul. Kami berharap ada kejelasan dan kepastian terhadap hak daerah yang seharusnya dapat diterima oleh masyarakat Rokan Hulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila PI 10 persen dari WK West Kampar dapat direalisasikan, maka manfaatnya akan sangat besar bagi perkembangan BUMD serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, dana tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif di luar APBD yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. (epp)

Editor : Arif Oktafian
#rohul #participating interest #Anton ST MM #rokan hulu