ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menargetkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan ke DPRD Rohul pada akhir Juli 2026.
Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul tengah mengebut penyusunan draf dokumen tersebut sebagai tahapan awal penyusunan RAPBD 2027. Penyusunan Rancangan KUA-PPAS dilakukan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2027 yang menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen penganggaran.
Baca Juga: Pemkab Rohul Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ulak Patian
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Rohul Abdurrochim SE MSi mengatakan, pihaknya langsung bergerak menyusun draf Rancangan KUA dan PPAS 2027 setelah Perbup RKPD diterbitkan. Dokumen tersebut ditargetkan selesai pada pekan keempat Juli sebelum disampaikan kepada DPRD.
“Dengan terbitnya Perbup RKPD Tahun 2027, kami langsung menyusun draf Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Target kami, pekan keempat Juli sudah rampung, sehingga pada akhir Juli Pemkab Rohul telah menyampaikan KUA dan PPAS 2027 ke DPRD Rohul untuk dibahas,” ujar Abdurrochim kepada Riau Pos, Ahad (20/7).
Baca Juga: Rumah Ludes Terbakar, Pemkab Rohul Hadir Ringankan Beban Korban di Desa Ulak Patian
Sekretaris BPKAD Rohul itu menjelaskan, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul Tahun Anggaran 2027.
Mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Rohul itu menambahkan, rancangan KUA-PPAS yang tengah disusun, merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sekaligus menetapkan prioritas pembangunan serta plafon anggaran sementara bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.
Baca Juga: Gratis, Upika Ujung Batu Gelar Nobar Final Piala Dunia, Ada Snack hingga Doorprize Menarik
“Jika penyampaian Rancangan KUA dan PPAS dapat dilakukan tepat waktu, maka tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 juga diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Abdurrochim.(adv)
Editor : Arif Oktafian