Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Periksa Kinerja Kualitas Belanja Daerah, Tim BPK RI Riau 28 Hari di Siak

Monang Lubis • Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekda Arfan Usman, Kepala Inspektorat Faly berbincang dengan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau
Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekda Arfan Usman, Kepala Inspektorat Faly berbincang dengan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pjs Bupati Siak Indra Purnama membuka rapat entry meeting pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas belanja daerah tahun anggaran 2020 sampai dengan semester I 2024.

Rapat entry meeting pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Siak dan instansi terkait bersama Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman, Kepala Inspektorat Faly serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Pjs Indra mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Riau di Kabupaten Siak dalam melanjutkan pekerjaan terkait pemeriksaan kinerja belanja daerah tahun 2020 sampai triwulan III tahun 2024 di ruang Rapat Raja Indra Pahlawan lantai II Kantor Bupati Siak, Kelurahan Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Senin (14/10).

Pjs Bupati minta para pimpinan OPD menyiapkan data-data serta berkas-berkas yang nantinya dapat membantu Tim BPK RI Perwakilan Riau, bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya berharap semua OPD mulai dari sekarang bisa menyiapkan data-data yang diperlukan agar sama-sama membantu, baik dari Pemkab Siak maupun BPK RI Riau dan semoga WTP kita mendapat nilai baik,” ucapnya.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Helda Syanetta menyampaikan, tujuan dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pemeriksaan kinerja belanja daerah “Kehadiran kami dijadwalkan selama 28 hari mulai dari 13 Oktober sampai 9 November 2024 untuk menilai pemeriksaan kinerja belanja daerah tahun anggaran 2020 sd triwulan III tahun 2024,” terang Helda.

Helda menambahkan, adapun tujuan poin pemeriksaan kinerja tahun anggaran 2020 sampai triwulan III 2024, pertama menyinkronkan perencanaan penganggaran belanja daerah dengan perencanaan penganggaran belanja pusat.

Kedua, pelaksanaan dan pengawasan belanja modal jalan, jembatan, bangunan dan gedung.

Ketiga, penanganan kontrak kritis atas pekerjaan konstruksi. Keempat, manajemen kas dalam pengelolaan belanja daerah.

Helda mengharapkan kerja sama kepala OPD dalam pemeriksaan ini, sehingga pekerjaan Tim BPK bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(ifr)

Editor : Rindra Yasin
#belanja daerah #bpk ri #pemkab siak #siak