SIAK (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak saat ini menunggu arahan KPU RI. Dan hal ini sekaligus untuk menentukan jadwal pemungutan suara ulang. Demikian dikatakan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Siak Dedi Kurniawan.
Disebutkan Dedi Kurniawan, melalui komunikasi dan pertemuan akan dikupas bersama, tak hanya jadwal PSU tapi juga anggaran PSU. Semua menjadi satu kesatuan, apakah anggaran mencukupi, tentu di tengah waktu yang singkat, semua dapat diselesaikan.
“Kami siap melaksanakan apa yang menajdi putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Dedi Kurniawan.
Sosialisasi akan tetap dilakukan sebelum PSU digelar. Sebab sebelumnya, menurut Dedi, KPU sudah melaksanakan tanggung jawabnya. Sudah melakukan tahapan sesuai petunjuk teknis (juknis).
“PSU ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan arahan, aturan dan petunjuk teknis yang berlaku,” sebut Dedi.
Petugas di lapangan, sudah melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya, namun hujan saat pemungutan suara salah satu kendala dan penyebab partisipasi masyarakat berkurang.
“Sebelum PSU, kami akan melakukan sosialisasi, membangun kesadaran pentingnya menyalurkan hak pilih,” ucap Dedi.
Artinya, KPU Siak siap melaksanakan PSU, dan saat ini berproses dan mudah-mudahan jadwal PSU segera didapatkan sesuai arahan KPU RI dan provinsi.(mng)
Editor : Edwar Yaman