Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPU Siak Segera Tetapkan Jadwal PSU

Monang Lubis • Kamis, 27 Februari 2025 | 10:09 WIB
SAID DHARMA SETIAWAN
SAID DHARMA SETIAWAN

SIAK (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara maraton mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS. Hal ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2) sekitar pukul 21.58 WIB. Tiga TPS yang diputuskan melakukan PSU adalah TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.TPS Kampung Jayapura memiliki daftar pemilih tetap (DPT) 494 dengan rincian pemilih laki-laki 248 dan perempuan 246. Sementara saat hari H pencoblosan yaitu, Rabu (27/11/2024), partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilihnya, laki-laki 142, perempuan 151, atau berjumlah 293. Sementara 212 tidak berpartisipasi termasuk cadangan 2,5 persen dari DPT di TPS.

TPS 3 Kampung Buantan Besar DPT 447, laki-laki 230 dan perempuan 217. Partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilihnya laki-laki 120, perempuan 131, atau 251 pemilih. Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 1 surat suara. Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan 207. Data pemilih disabilitas, laki-laki 2, Perempuan 4, jumlah 6.

Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Riau dan KPU RI. “Komunikasi masih terus berlangsung sembari menyiapkan proses PSU, termasuk tentang DPT RSUD Tengku Rafian yang kami siapkan menjadi TPS lokasi khusus,” kata Said Dharma.

Jadwal PSU sedang disiapkan, dan menurut Said Dharma pihaknya secara maraton menyiapkan semuanya karena berpacu dengan waktu, sesuai ketetapan hakim MK. “Sedangkan untuk jadwal PSU, kami akan segera umumkan, beri kami waktu,” ucapnya.

Terkait partisipasi pemilih, disebutkan Ketua Said Dharma Setiawan, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi, sehingga partisipasi pemilih dapat lebih maksimal.

Personel Mencukupi Amankan PSU

Kodim 0322/Siak terkait putusan MK untuk PSU, sebagai salah satu perangkat penyelenggaraan Pilkada yang memiliki tugas untuk membantu dalam mengamankan tahapan Pilkada, disebutkan Dandim Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho MHan, selalu siap untuk melaksanakan tugas tersebut.

Dalam hal ini, disebutkan Letkol Riyanto, Kodim 0322/Siak bersinergi dengan Polres Siak dan pemangku kepentingan yang lain dalam melaksanakan tugas dengan maksimal dengan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Sebagaimana imbauan di awal tahapan Pilkada, Kodim Siak selalu mengajak masyarakat Siak untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Kabupaten Siak.

“Kontestasi Pilkada merupakan hajatan seluruh masyarakat yang harus dilaksanakan dengab gembira dan hasilnya menyenangkan semua pihak,” kata Dandim Riyanto.

Menurutnya, kompetisi adalah hal biasa dan tentunya akan ada yang menang dan kalah. Tetapi hajatan ini adalah sarana untuk memilih calon pemimpin Siak 5 tahun ke depan. “Ketenteraman dan keamanan Kabupaten Siak menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada,” ucap Dandim Riyanto.

Oleh karena itu, Kodim beserta Polres akan bekerja secara maksimal dan profesional beserta pemangku kepentingan yang lain. Sementara elemen masyarakat diharapkan turut andil dengab tetap menjaga kondusifitas dan meminimalisir terjadinya gesekan.

“Kekuatan personel yang ada di Kodim Siak mencukupi untuk mengamankan gelaran PSU Pilkada Siak,” ungkap Dandim Riyanto.

Dan saat ini seluruh personel dan perlengkapan siap untuk dikerahkan dalam tugas perbantuan kepada penyelenggara dalam rangka pengamanan Pilkada lanjutan atau PSU.(mng)

Editor : Arif Oktafian
#pilkada siak #mahkamah konstitusi #kpu siak #Pemungutan Suara Ulang (PSU) #siak #Daftar Pemilih Tetap