SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Dr.Afni Z MSi. terus berikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat Siak di pusat. Secara maraton, Bupati Afni melakukan pertemuan dengan pihak kementerian. Ikhtiar ini dilakukan untuk mengajukan permohonan dan penyelesaian masalah di tingkat tapak. Dan kali ini, Bupati Afni menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Bertemu dengan Nusron Wahid, Bupati Afni membahas persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi izin-izin HGU.
“Hal ini penting kami lakukan untuk memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Bupati Afni, Kamis (23/4/2025) pagi.
Baca Juga: Ekspansi Kendaraan Listrik, Yadea Resmikan Dealer Kedua
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu, permohonan peningkatan status jalan nonkomersil untuk memberikan kemudahan akses kepada warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis.
Lima kampung yaitu Belutu, Bekalar, Jambai makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo. Sedangkan untuk kelurahan, ada Simpang Belutu dan Kandis kota.
“Adapun total penduduk di lima kampung dan dua kelurahan itu mencapai 47.358 jiwa,” terang Bupati Afni.
Kondisi eksisting saat ini. ruas jalan tersebut dipergunakan sebagai jalan utama/koridor kebun dan PKS pada HGU PT Ivo Mas Tunggal dan jalan utama masyarakat umum sebagai akses terdekat ke ibu kota Kecamatan Kandis dan
kampung lainnya.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Tempat Usaha Dipasangi Stiker
"Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkap Bupati Afni.
Tidak hanya akses jalan di dalam HGU, Bupati Afni juga memperjuangkan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, ruang terbuka hijau (RTH) hingga area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari areal HGU.
"Sambutan Menteri Nusron sangat baik. Dia meminta kita melengkapi lokasi-lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," ungkap Bupati Afni.
Selanjutnya Bupati Siak Afni menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman, untuk mengajukan usulan pinjam pakai barang milik negara (BMN) yang berada di areal kerja Hulu Migas. Salah satu tujuannya untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Baca Juga: LAM Siak Ajukan RJ ke Polres Terkait Tewasnya Siswa saat Sains Show
"Ada sekitar tujuh calon lokasi KDMP yang berada dalam area BMN, hal
inj kami mohonkan agar dipinjampakaikan, untuk bisa mendukung program prioritas Presiden,” ucap Bupati Afni.
Lokasinya ada di beberapa kecamatan, termasuk di Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis dan Minas.
Untuk semakin mempertajam permohonan, Bupati Afni menemui Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Fokus pengusulan BMN salah satunya pada aset negara pada wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas.
Permohonan PHR ke PPBMN terbagi dalam dua tahap, yakni tahap 1, ada 7 aset dan tahap 2, sekitar 14 aset.
Untuk tahap 1, berupa tanah Puskesmas Minas dan gedung serba guna, tanah untuk instalasi air bersih PDAM, tanah kantor desa/Kampung Minas Timur, tanah kantor Lurah Minas Jaya, Tanah SDN 001 ,SDN 002, SDN 003, SMPN 1 Minas dan SMPN Lukut kelas jauh.
Baca Juga: LAM Siak Ajukan RJ ke Polres Terkait Tewasnya Siswa saat Sains Show
Sedangkan permohonan tahap 2, meliputi tanah Telaga Bathin Bungsu, tanah Pasar Minas, tanah lapangan sepak bola Minas, tanah lapangan basket dan voly, tanah bumi perkemahan.
"Direksi PHR menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan tim, mengkonfirmasi ke PPBMN pekan ini, sehingga PPBMN bisa memberi keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Bupati Afni
Pemkab Siak akan menunggu jawaban atas obyek yang dimohonkan PHR, agar tidak double permohonan pada obyek yang sama.
Mohon doanya, kata Bupati Afni, semoga semua permohonan ini lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat.(mng)
Editor : Edwar Yaman