Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gubernur Sumbar Sebut Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan

Redaksi • Rabu, 21 Februari 2024 | 02:10 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah
PADANG (RIAUPOS.CO) -- Surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan, akan segera menetapkan Surat Keputusan Tim Verifikasi Tanah.

Gubernur Mahyeldi menyebutkan, dalam surat tersebut Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa, DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. Adapun total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare (Ha).

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No 19/2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik," kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (20/02/2024).

Dalam dokumen DPPT, sambung Gubernur, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (HK) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.

"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," ujar Gubernur lagi.

Gubernur juga memerintahkan, agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Sebab, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.

"Hari ini konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan. Selanjutnya, tentu proses berikutnya yang akan kita lakukan," pungkas Gubernur.

Sumber: Padek.co (Riau Pos Group)

Editor : RP Rinaldi
#pengadaan lahan #gubernur sumbar #sitinjau laut