JAMBI (RIAUPOS.CO) -- Kasus kopi sianida berulang lagi. Kali ini Polresta Jambi yang mengungkapnya. Korbannya adalah RH. Sebelumnya korban sempat kejang di kos-kosan temannya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara Jambi, Selasa 17 Juni 2025 menjelaskan, korban yang berinisial RH tewas akibat racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopinya.
"Ini kasus pembunuhan berencana. Pelaku sudah merencanakan ini dari 11 Juni 2025," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Sadis di Rokan Hilir, Melibatkan Ayah, Anak, dan Adik
Ada fakta lain terungkap dalam kasus ini. Antara korban dan pelaku, ternyata memiliki hubungan asmara sesama jenis. "Mereka sudah menjalin hubungan selama 4 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi.
Pelaku sendiri, ternyata adalah AG yang merupakan penghuni kost yang didatangi oleh RH. Di perjalanan hubungan LGBT ini, rupanya AG curiga kalau RH punya selingkuhan.
Sebelum melakukan pembunuhan, AG memesan sianida lewat marketplace, tepatnya tanggal 11 Juni 2025. Pesanannya tiba di hari Senin tanggal 16 Juni 2025.
Setelah semua lengkap, kopi ada, sianida ada, AG pun mengundang RH untuk ke kos. Saat itu pelaku menjanjikan korban obat kuat, yang bisa tahan selama 3 hari.
Tanpa rasa curiga, RH datang ke kos. Di sana, AG lalu menyerahkan kopi pada korban, sambil mengatakan bahwa obat kuat itu sudah dicampur ke kopi. RH pun meminum kopi sianida tersebut. Reaksinya cepat, tak lama RH kejang-kejang. Dia lalu dibawa ke RS Baiturrahim dan meninggal dunia di ruang UGD.
Unit Reskrim Polsek Jelutung yang melakukan penyelidikan, akhirnya mengamankan AG. "Pelaku kini sudah mengakui perbuatannya," kata Kompol Hendra Wijaya Manurung.
Sumber: Jambi.independent.co.id
Editor : Rinaldi