Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur

Tim Redaksi • Senin, 13 Juli 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi Pengangguran. (jpg)
Ilustrasi Pengangguran. (jpg)
 

PADANG (RIAUPOS.CO) - Tingkat pengangguran di Kota Padang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Hingga saat ini, jumlah pengangguran di Kota Padang tercatat sekitar 9,28 persen atau setara dengan lebih kurang 48 ribu orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan, tingginya angka pengangguran dipengaruhi ketimpangan antara jumlah lulusan yang terus bertambah setiap tahun dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang masih terbatas.

“Kalau kita lihat kondisi sekarang di Kota Padang, antara jumlah lulusan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia memang sangat tidak seimbang. Lulusan sangat banyak, sementara lapangan kerja terbatas, sehingga terjadi ketimpangan dalam mencari pekerjaan,” ujar Ferri Sabtu (11/7).

Baca Juga: Waspadai Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Perairan Sumbar

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja. Salah satunya dengan menggelar pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Ia mencontohkan pelatihan mekanik yang dilaksanakan Disnaker bekerja sama dengan Hayati. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga berpeluang langsung ditempatkan bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.

“Kita melaksanakan pelatihan mekanik bekerja sama dengan Hayati. Dari peserta yang ikut, sebagian langsung ditempatkan bekerja di sana. Begitu juga dengan sektor perhotelan. Setelah mereka magang, ada yang direkrut menjadi karyawan hotel,” katanya.

Baca Juga: Telkomsel Tanam 3.000 Pohon Mangrove untuk Lingkungan Berkelanjutan 

Ferri menegaskan, pelatihan yang diberikan pemerintah tidak boleh hanya sebatas kegiatan seremonial. Program tersebut harus mampu menghasilkan tenaga kerja yang siap bekerja dan terserap oleh perusahaan. “Kita berharap pelatihan itu tidak hanya sebuah pelatihan, tetapi betul-betul setelah pelatihan mereka bisa mendapatkan penempatan kerja,” ujarnya.

Meski angka pengangguran di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, penurunannya dinilai belum signifikan. Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Menurut Ferri, penanganan pengangguran tidak dapat dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, lembaga pelatihan, hingga instansi yang bergerak di bidang penempatan tenaga kerja.

Baca Juga: Waspadai Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Perairan Sumbar

“Masalah pengangguran tidak bisa hanya diselesaikan oleh dinas saja. Harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk perusahaan, balai pelatihan vokasi, BP3MI untuk penempatan tenaga kerja luar negeri, dan berbagai pihak lainnya,” jelasnya.

Terkait isu perlambatan ekonomi global yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), Ferri menilai pengaruhnya terhadap Kota Padang tidak terjadi secara langsung. Namun, kondisi ekonomi yang sedang dihadapi saat ini tetap memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Meski demikian, Pemko Padang akan terus melakukan berbagai inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha agar target penurunan angka pengangguran dapat tercapai.

Sementara itu, terkait pengawasan hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja maupun persoalan ketenagakerjaan lainnya, Ferri menjelaskan kewenangan pengawasan berada pada pemerintah provinsi melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan.

“Kami tetap melakukan pembinaan karena pembindaan berada dibawah kami. Jika ada laporan yang masuk ke dinas, akan kami koordinasikan dengan UPTD pengawasan di provinsi agar penanganannya sesuai kewenangan,” tuturnya.(yud/rpg)

Editor : Arif Oktafian
#disnakerin padang #kota padang #pengangguran