Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlibat Sabu, Polres Bengkalis Tangkap Siswa dan Dua Pemuda Dikos-kosan

A
Penulis: Abu Kasim❯
Tiga pengedar narkotika jenis sabu salah satunya siswa di Pulau Bengkalis diamankan di Mapolres Bengkalis, Senin (13/4/2026). ISTIMEWA
Tiga pengedar narkotika jenis sabu salah satunya siswa di Pulau Bengkalis diamankan di Mapolres Bengkalis, Senin (13/4/2026). ISTIMEWA

Advertisement

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang siswa MR (18) bersama dua pemuda AS (23) dan NA (30). Mereka diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Ahad (12/4/2026) siang.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah kos-kosan," jelas Kasat, Senin (13/4/2026).

Advertisement

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Bengkalis, Satu Orang Pengunjung Wanita Positif Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, yang dibungkus rapi dan siap edar, 1 unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

"Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu pelaku, AS, positif mengandung methamphetamine, sementara MR dinyatakan negatif," jelas Kasat Narkoba.

Ia menyebutkan, NA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bangkinang Gang Al Muslihun, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.57 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Advertisement

Baca Juga: Keterampilan Teknologi Bukan Milik Anak Muda Saja, Orang Tua Juga Bisa Melek, Kuncinya Jangan Takut Mencoba, Ucapkan Selamat Tinggal pada 7 Perilaku I

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan secara intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang berada di Gang Al Muslihun.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.57 WIB, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial NA. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan lokasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 18 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,35 gram, 1 paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,93 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga: Unit Banyak dan Harga Ramah di Kantong Jadi Alasan Orang Beli Motor di Balai Lelang

"Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan pelaku dan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan. Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, pelaku NA dinyatakan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Sekolah Swasta Gratis, Pemko Gandeng 21 SMP

Kasat menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Selain itu, Polres Bengkalis juga terus mengedepankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Sekolah Rakyat di Riau Tampung 420 Siswa Tahun Ini

Sekolah Rakyat di Riau Tampung 420 Siswa Tahun Ini

Pemerintah pusat melalui Kemensos sudah mengoperasikan tiga Sekolah Rakyat di Riau. Yakni dua di Pekanbaru dan satu di Kabupaten Rohil

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis mengungkap 31 kasus narkoba dan menyita 10,14 kg sabu, 92 pil ekstasi, serta ganja kering. Sebanyak 50 tersangka diamankan.

Bawa 1,1 Kg Sabu, Kurir Berupah Rp500 Ribu Ditangkap Polres Kampar

Bawa 1,1 Kg Sabu, Kurir Berupah Rp500 Ribu Ditangkap Polres Kampar

Satresnarkoba Polres Kampar menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer