Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jempur Bola, Imigrasi Bengkalis Buka Pelayanan Paspor di  Bukit Batu

A
Penulis: Abu Kasim❯
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Rangga Kharisma Putra.(Istimewa)
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Rangga Kharisma Putra.(Istimewa)

Advertisement

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berada jauh, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menghadirkan program Paspor Ceria (Pasporia) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Bengkalis.

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Rangga Kharisma Putra, mengatakan bahwa Pasporia merupakan program Direktorat Jendral Imigrasi, yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan kemigrasian secara nyata kepada masyarakat.

"Jadi kami hadir langsung ke daerah-daerah jauh dari kantor kami,  untuk memberikan pelayan paspor," jelasnya.

Advertisement

Rangga menyebutkan, program ini bertujuan memangkas jarak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian, khususnya bagi warga yang berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya.

"Program ini kami hadirkan langsung ke daerah-daerah yang jaraknya berjauhan dari kantor imigrasi. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor," ujar Rangga.

Ia juga mengajak, masyarakat khususnya yang berdomisili di Kecamatan Bukit Batu dan kecamatan sekitarnya, agar memanfaatkan kesempatan pelayanan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama yang berada di Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan Pasporia ini. Silakan melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar," ujarnya.

Adapun pelayanan Pasporia dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 10–12 November 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Bukit Batu. Pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan kuota sebanyak 30 permohonan setiap harinya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

RSUD Bengkalis Siapkan Layanan Jantung

RSUD Bengkalis Siapkan Layanan Jantung

RSUD Bengkalis kini tengah mempersiapan layanan jantung. Pembangunan fasilitas fisik, peningkatan kompetensi SDM, hingga pemenuhan peralatan

Kasus Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

Kasus Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

Kejari Bengkalis menerima pelimpahan tersangka MS dan barang bukti sabu 10 kg serta narkotika lainnya dari Bareskrim Polri.

12 Anak Punk Ditertibkan Satpol-PP Bengkalis

12 Anak Punk Ditertibkan Satpol-PP Bengkalis

Satpol-PP Bengkalis menertibkan 12 anak punk di seputaran Taman Air Mancur. Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan aktivitas mereka 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer