PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang pria berinisial KS yang mengaku sebagai wartawan diamankan aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (19/3/2026) malam.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Raya sekitar pukul 21.00 WIB. KS diduga melakukan tindak pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan modus mengancam akan mempublikasikan berita bernada negatif.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan dari korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendatangi korban dan menyampaikan ancaman akan menyebarkan pemberitaan yang merugikan nama baik korban.
Untuk menghindari publikasi tersebut, korban diminta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
Kapolsek Bukit Raya, AKP David Ricardo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kasus tersebut.
"Benar, saat ini sedang diperiksa," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (21/3/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat praktik pemerasan dengan mengatasnamakan profesi tertentu dapat merusak kepercayaan publik serta mencoreng integritas profesi jurnalistik.(dof)
Editor : Eka G Putra