PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp119,18/Kg atau mencapai 3,24 persen dari harga periode lalu.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, untuk harga pembelian TBS petani periode satu pekan kedepan turun menjadi Rp3.558,34/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan, dengan harga cangkang sebesar Rp16,51/Kg.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,98 persen, harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp670,01 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp228,46 dari pekan lalu,” ujarnya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.142,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.575,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian