Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Inhu Lantik dan Ambil Sumpah Eselon II

Raja Kasmedi • Rabu, 5 November 2025 | 11:59 WIB
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat, Senin (3/11/2025).
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat, Senin (3/11/2025).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) perdana melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah itu, Senin (3/11) malam di Gedung Sejuta Sungkai Rengat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II itu, merupakan hasil evaluasi dan uji kompetensi yang diselenggarakan tim pada bulan Juni 2025 lalu. Bahkan, masih ada satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak digeser atau tetap yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Venisa Dwipa Sari SPSi MPSi dan Kepala Bappeda, Bobby Maulinatino ST MT.

Dari pelantikan itu, juga masih ada terdapat kekosongan pejabat di OPD seperti pada Dishub, Inspektorat, BPKAD, Bapenda dan BKP2D. Kemudian di antara OPD itu ditunjukkan pejabat pelaksana tugas (Plt). Bahkan, kedepannya baru disisi secara maksimal, ketika dilakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asesmen.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI usai pelantikan ketika dikonfirmasi tentang sejumlah OPD yang kosong pejabat mengatakan bahwa, pejabat kosong di sejumlah OPD sudah berproses untuk dilakukan asesmen. 

”Iya, dibeberapa OPD masih kosong pejabat. Prosesnya sudah mengusulkan ke Mendagri dan BKN. Apabila sudah turun, langsung dilakukan asesmen. Karena Pansel sudah kami siapkan,” ujar Ade Agus Hartanto usai acara pelantikan.

Kemudian ketika ditanya tentang dua pejabat yang dilakukan penurunan jabatan (demosi), Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa, demosi itu pasti ada masalah selama menjabat. Biasa saja seperti melanggar atau hukuman disiplin.

Namun demikian, demosi itu sudah berproses dan sudah izin dari Mendagri atau BKN. “Ini bukan berarti bupati tidak suka dan dilakukan demosi. Bukan seperti itu konsepnya tetapi semuanya sudah izin Mendagri dan BKN,” ungkapnya.(kas)

Editor : Arif Oktafian
#eselon ii #Pimpinan Tinggi #indragiri hulu #sumpah jabatan